Sudah Buat Surat Pernyataan, Komite Etik Diminta Coret Pencalonan Akom
Komite etik harus cermat dan tegas
Penulis: Johnson Simanjuntak
"Itu masih dalam pembahasan kita dalam komite etik, apakah itu masuk PDLT atau tidak," katanya.
Sementara itu, Ade Komaruddin dalam pernyataannya di gedung DPR, 14 Maret 2016 yang lalu memang mengakui tidak membaca surat pernyataan yang ditandatanganinya itu.
Alasannya, karena sebelumnya, dalam rapat terbatas sudah ada kesepakatan agar dirinya tidak menginisiasi munas sebagai syarat penunjukannya sebagai ketua DPR.
Setelah rapat, ujarnya, dirinya dipanggil oleh Nurdin Halid ke dalam sebuah ruangan untuk menandatangani surat perjanjian.
Dalam ruangan itu ada Aburizal, Idrus Marham, dan Setya Novanto.
Akom mengira surat perjanjian itu hanya berisi kesepakatan untuk tidak menginisiasi Munas sehingga dia langsung menandatanganinya.
"Saya disodorin dan saya tidak baca, pokoknya saya teken," kata Akom.