Aktivis Serukan Regulasi tentang Ganja
Padahal, tanaman yang bernama latin Cannabis Sativa dan Oriza Cannabis itu memiliki banyak manfaat.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktivis yang juga Ketua Lingkar Ganja Nusantara Dira Narayana mengatakan belum adanya peraturan khusus mengenai ganja di Indonesia merupakan situasi yang memprihatinkan.
Padahal, tanaman yang bernama latin Cannabis Sativa dan Oriza Cannabis itu memiliki banyak manfaat.
Satu di antaranya adalah sebagai obat penderita lumpuh atau secara medis disebut cerebral palsy.
Dira mengaku pernah melihat ada seorang penderita cerebral palsy yang membaik usai mengkonsumsi pasta ganja.
"Ada anak 13 tahun di Jogja yang setelah terapi pasta ganja kondisinya membaik. Si ibu penderita bilang jari kaki anaknya bisa bergerak lagi," kata Dira usai acara Global Marijuana March di Taman Seno, Tebet, Jakarta, Sabtu (7/5/2016).
Menurut Dira, seharusnya pemerintah Indonesia mengeluarkan regulasi yang mengatur ganja secara khusus.
Karena tumbuhan yang daunnya menjari itu adalah tumbuhan dari ekosistem asli Indonesia.
Selain itu, dia berpendapat ganja berbeda dengan narkotika lain yang masuk dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009.
Dira yakin ganja tidak menimbulkan ketergantungan.
"Orang yang direhabilitasi narkoba mereka karena menggunakan tidak hanya ganja," katanya.
Lulusan jurusan Psikologi Universitas Indonesia ini, berharap pemerintah mau menerbitkan regulasi yang mengatur penggunaan ganja setidaknya untuk medis.
"Kasihan ribuan penderita cerebral palsy yang harus susah payah mencari obat. Padahal di Jogjakarta saja ada 5.000 penderita," sebut Dira.