KPK Harus Jeli Lihat Kasus Reklamasi Teluk Jakarta
"Kami berharap, KPK tidak hanya konsentrasi dan lihat di DPRD dan developernya, tapi juga melihat kaitannya yang lebih terintegrasi, misalnya peirzina
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik korupsi dalam proyek reklamasi teluk Jakarta, diduga tidak hanya melibatkan anggota DPRD seperti Mohamad Sanusi atau para pengembang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Riza Damanik mendorong penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lebih jeli dan profesional melihat kebusukan yang ada dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Kami berharap, KPK tidak hanya konsentrasi dan lihat di DPRD dan developernya, tapi juga melihat kaitannya yang lebih terintegrasi, misalnya peirzinan," ujarnya kepada wartawan, di kantor KNTI, Jakarta Pusat, Minggu (8/5/2016).
Indikasi korupsi yang ia maksud antara lain dapat terendus dari laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang menunjukan banyak kesalahan yang terjadi dalam proyek tersebut, termasuk dalan pengurusan izinnya.
"Hal yang tidak lazim ini jadi potensi perkara yang koruptif," jelasnya.
Selain itu Riza juga berharap KPK mau memantau sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait gugatan yang diajukan Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, atas Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk izin reklamasi Pulau G, L, F dan K.
"Kita berharap putusan PTUN bisa berpihak pada masyarakat," ujarnya.