Kapolri Anggap Kasus Perkosaan Gadis Di Manado Belum Perlu Ditangani Mabes Polri
Mabes Polri masih mempercayakan penanganan kasus pemerkosaan seorang gadis di Manado oleh 15 pria kepada Polda Sulut dan Polda Gorontalo.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri masih mempercayakan penanganan kasus pemerkosaan seorang gadis di Manado oleh 15 pria kepada Polda Sulut dan Polda Gorontalo.
Menurut Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, kedua Polda itu masih dianggap mampu menyelidiki kasus yang kini mendapat perhatian publik tersebut.
Menyoal ada tidaknya peristiwa perkosaan di kasus tersebut, Badrodin memerintahkan penyidik melakukan penyelidikan ulang kepada korban dan para saksi untuk membuat terang kasus tersebut.
"Bareskrim akan membantu melakukan pengecekan dan penanganan di sana, supaya lebih intensif. Apakah nanti ditarik atau tidak ya tergantung keputusan tim Bareskrim yang menilai," tutur Badrodin, Selasa (10/5/2016) di Mabes Polri.
Mengenai anggapan publik yang menyatakan Polri lamban menangani kasus itu, jenderal bintang empat ini menjawab atas dasar itulah pihaknya menurunkan tim dari Bareskrim.
"Makanya diturunkan tim untuk menilai dimana lambatnya, saya tidak bisa menilai dari sini. Nanti tim yang melihat BAP tanggal berapa, panggil saksi tanggal berapa. Dari situ apa yang memperlambat proses ini," katanya.