Kemenhan dan KKP Tanda Tangani MoU Pemberantasan Unregulated Fishing
Kesepakatan bersama ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas ilegal fishing
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan membentuk kerjasama untuk memberantas Illegal Unreported and Unregulated Fishing terkait pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengatakan bahwa kerjasama tersebut untuk memberantas kapal-kapal perikanan asing serta sekaligus menegakkan kedaulatan bangsa.
"Kesepakatan bersama ini juga sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberantas ilegal fishing di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia yang telah menimbulkan kerugian negara akibat pemanfaatan secara ilegal itu," katanya di Kantor Kemenhan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Susi juga menyampaikan bahwa upaya peningkatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan sangat memerlukan berbagai dukungan kebijakan strategis pertahanan negara, strategi yang jitu, serta pemanfaatan teknologi.
Susi menjelaskan, pemerintah perlu melakukan pengadaan pesawat udara negara jenis Marine Surveillance Aircraft (MSA) dengan kemampuan terbang selama 8-10 jam agar bisa mengawasi perairan Indonesia secara optimal.
Sementara itu, pihak Kemenhan memberikan asistensi pengadaan pesawat tersebut, sera melakukan sertifikasi sampai menerbitkan Register Number Temporary, Special Flight Permit dan penerbitan sertifikat.
"Kerja sama ini akan ditindaklanjuti bersama markas besar (Mabes) TNI dalam rangka operasional, penggunaan hanggar, apron dan landasan," ujar Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.