Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perempuan Mahardika Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pendidikan Seksual Sejak Dini

Pentingnya pendidikan seksual yang diajarkan sejak dini kepada anak-anak menjadi tanggung jawab warga negara dan juga pemerintah.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Perempuan Mahardika Ingatkan Pemerintah Pentingnya Pendidikan Seksual Sejak Dini
Tribunnews.com/ Yurike Budiman
Perempuan Mahardika yang menyatakan penolakannya terhadap Perpu Kebiri dan Hukuman Mati bagi para pelaku kekerasan seksual pada Rabu (11/5/2016) di LBH, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pentingnya pendidikan seksual yang diajarkan sejak dini kepada anak-anak menjadi tanggung jawab warga negara dan juga pemerintah.

Hal itu disampaikan seorang anggota perempuan Mahardika, Vivi Widyawati dalam diskusi penolakan Perpu kebiri dan hukuman mati, Rabu (11/5/2016) di LBH Jakarta.

"Pendidikan seksual sejak dini itu penting. Harus ada upaya pemerintah agar bisa masuk ke sekolah-sekolah dan rumah-rumah," ujar Vivi.

Menurutnya, sosialisasi mengenai pendidikan seksual bisa dilakukan seperti halnya sosialisasi mencegah penyakit malaria.

"Ini bisa dilakukan pemerintah seperti datang ke rumah-rumah, seluruh warga ikut andil mulai dari RT RW nya untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat."

" isalnya sampaikan kepada anak, siapa sih yang boleh memegang kita, bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh orang lain," katanya.

Berita Rekomendasi

Vivi juga mengatakan pihaknya sedang mendorong agar pendidikan seksual bisa didapatkan anak-anak di sekolah.

Menurutnya, tempat yang aman seperti sekolah justru menjadi tempat yang paling sering terjadi kekerasan seksual.

"Kami juga mendorong itu sebagai bagian dari kurikulum sekolah. Bahkan seperti di kampus atau daerah yang menurut kita aman, harus ada unit pelayanan pencegahan kekerasan seksual agar pemantauan bisa dilakukan," tuturnya.

Ia juga menambahkan hingga kini pemerintah belum ada arah untuk memberi sosialisasi pada masyarakat.

"Ya, itu cerminan pemerintah karena belum menganggap kekerasan seksual sebagai kejahatan luar biasa," ujarnya.

Perspektif tersebut muncul karena adanya anggapan para pelaku tindak kekerasan seksual mengalami gangguan jiwa.

Hal ini dibantah Mutiara Ika yang juga seorang anggota perempuan Mahardika.

"Kami menolak asumsi adanya gangguan kejiwaan. Jangan memandang perempuan sebatas objek seksual. Hal ini bisa terjadi karena relasi kuasa yang tidak setara antara pelaku dan korban," kata Ika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas