Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Direktur Legal Agung Podomoro Serahkan Dokumen Aset Sanusi ke KPK

PT Agung Podomoro Land menyerahkan sejumlah dokumen kepemilikan aset anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Sanusi
zoom-in Direktur Legal Agung Podomoro Serahkan Dokumen Aset Sanusi ke KPK
Warta Kota/henry lopulalan
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi berada di mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemberian hadiah terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta dengan tersangka Presdir PT Agung Podomoro Land (APLN) Ariesman Widjaja di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/4/2016). Sanusi siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan ia juga meminta maaf kepada Partai Gerindra atas kasus yang membelitnya itu. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Agung Podomoro Land menyerahkan sejumlah dokumen kepemilikan aset anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"KPK telah meminta kepada kami data data atau dokumen kepemilikan terkait perolehan aset properti atas nama MS (Sanusi, red) baik atas nama nama yang bersangkutan atau yang lain berikut surat pemesanan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kwitansi pembayaran transferan rekening koran perusahaan," kata Direktur Legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang, di KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Menurut Ang, pemesanan dan perolehan aset properti milik Sanusi tersebut telah dilakukan empat tahun sebelum adanya Raperda reklamasi dan pembahasannnya.

"Oleh karenanya hal pemesanan dan atau perolehan aset properti tersebut tidak ada kaitan atau indikasi terkait dengan reklamasi Raperda maupun proses pembahasannya. Juga tidak ada kaitan pemenuhan kewajiban-kewajiban reklamasi pulau G oleh PT MWS (Muara Wisesa Samudera) apalagi oleh PT APL sekian," ungkap dia.

Berdasarkan penelusuran Tribun, selain sebagai anggota Dewan, Sanusi tercatat Direktur Pemasaran Citicon Mitra Tanah Abang sejak 2004, pengusaha pusat perbelanjaan Thamrin City.

Sanusi ditangkap KPK saat menerima uang suap dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Ariesman Widjdja.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas