Fraksi Nasdem Klaim Sudah Sampaikan Laporan Kunker Anggotanya
Selama ini laporan disampaikan sesuai prosedur ke Sekjen DPR RI dan disampaikan juga ke fraksi
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate mengatakan pihaknya sudah melaporkan kegiatan kunjungan kerja para anggota fraksinya sesuai prosedur.
Laporan kunjungan kerja anggota fraksi Nasdem disampaikan ke Kesetjenan DPR RI dan juga fraksi.
"Selama ini laporan disampaikan sesuai prosedur ke Sekjen DPR RI dan disampaikan juga ke fraksi," kata Johnny saatt dikonfirmasi, Kamis (12/5/2016).
Kunjungan kerja fiktif anggota DPR menurut BPK berpotensi merugikan negara sebesar Rp 945. 465.000.000.
Dalam temuan BPK ada hal-hal yang tidak memenuhi syarat dan berakibat sulit diverifikasi.
Menurut Johnny, pihaknya akan melakukan pengecekan substansi dari laporan BPK terkait kunker fiktif yang berpotensi merugikan negara.
Fraksi Nasdem, kata Johnny akan mengambil langkah-langkah strategis terkait temuan BPK tersebut.
"Kami akan mengambil kebijakan strategis terkait hal tersebut, termasuk langkah perbaikan kunjungan kerja anggota pada waktu yang akan datang, termasuk reses anggota," ujarnya.