Pemerintah Diminta Perhatikan Penanganan Traumatik Korban Kejahatan Seksual
M Iqbal mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPR, M Iqbal mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi akhir-akhir ini.
Yang membuatnya lebih miris, yakni dalam kekerasan seksual yang korbannya adalah wanita itu tidak hanya menimpa orang dewasa tetapi juga anak-anak.
"Oleh karenanya para pelaku kejahatan seksual ini sudah sepantasnya diberikan hukuman berat," kata Iqbal melalui pesan singkatnya, Kamis (12/5/2016).
Iqbal menilai, hukuman kebiri pantas diberikan bagi mereka pelaku kejahatan seksual.
Tidak dipungkiri, bahwa kejahatan seksual khususnya terhadap anak masuk kategori sebagai kejahatan luar biasa.
"Kejahatan seksual itu akan memberikan dampak trauma yang berkepanjangan bagi korban. Pemerintah juga harus perhatikan penanganan persoalan traumatik korban pemerkosaan secara holistik dan berkesinambungan," ujarnya.
Fraksi PPP, lanjut Iqbal sangat mendukung agar Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dapat segera dimasukkan dan dibahas dalam Prolegnas Prioritas tahun 2016.
Dia yakin, fraksi-fraksi lain di DPR akan bersikap sama agar RUU tersebut dapat segera dibahas.
"Hal ini tentu bisa dilakukan, karena RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ini merupakan inisiatif DPR," tuturnya.