Masa Jabatan Badrodin Sebagai Kapolri Bisa Diperpanjang Hingga Berusia 60 Tahun
"Jika Presiden mau ya bisa-bisa saja, dan sah-sah saja. Karena pada dasarnya batasan umur bisa usia 60 tahun,"
Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa jabatan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti akan berakhir pada Juli tahun ini.
Berbagai pihak pun menyoroti terkait status Badrodin apakah diperpanjang masa jabatannya atau akan pensiun.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan perpanjangan Kapolri merupakan ranahnya Presiden dan Eksekutif.
Jadi, masa jabatan Kapolri bisa diperpanjang jika Presiden Joko Widodo menghendakinya.
"Jika Presiden mau ya bisa-bisa saja, dan sah-sah saja. Karena pada dasarnya batasan umur bisa usia 60 tahun," ungkap Dimyati, Jumat (13/5/2016) dalam siaran pers yang diterima wartawan.
Dijelaskan calon Gubernur Banten dari jalur independen itu, berdasakan pasal 30 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, usia pensiun maksimum anggota Polisi adalah 58 tahun.
Dalam Undang Undang itu juga dinyatakan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun.
"Sesuai pasal 30 UU Kepolisian itu, Pak Badrodin bisa diperpanjang hingga 60 tahun," ucapnya.
Menurut dia, Badrodin dinilai memiliki keahlian khusus, cerdas, berkapasitas, polisi santri dekat dengan masyarakat, prestasi, bagus dan cemerlang serta sentuhannya bagus.
"Demi stabilitas keamanan harus dilanjut, apalagi dengan menyambut Pilkada 2017 dan MEA. Saya rasa itu tidak perlu ada persetujuan dewan. Kebutuhan organisasi jadi itu semua tergantung Presiden. Demi kebutuhan organisasi/institusi," ungkap dia.
Lebih lanjut, Dimyati pernah mendorong diprolegnas agar umur pensiun Polisi bisa diubah dan diperpanjang.
Karena, lanjut dia, negeri ini masih kekurangan personil Polri.
"Sehingga Polisi kita cukup banyak dan rekruitmen tak tergesa-gesa. Tidak usah takut juga soal regenerasi jabatan di Kepolisian," jelas dia.
Lebih jauh, Dimyati menegaskan daripada timbul konflik dan ada tarik ulur, selanjutnya diusulkan di DPR.
Kata dia, mendingan dilanjutkan saja Badrodin Haiti sebagai Kapolri.
"Menurut hemat saya seyogyanya diperpanjang saja Badrodin sampai 60 tahun. Selanjutnya cari calon alternatif kedepan agar bisa disiapkan. Banyak kok bintang tiga yang cakap-cakap semua kapasitasnya," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.