Polri Mengaku Profesional Menyelidiki Kasus Saut Situmorang Vs HMI
laporan ini bermula saat Saut dalam wawancara di salah satu televisi swasta mengatakan bahwa HMI korup dan jahat
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tengah menyelidiki laporan dari Ketua Umum PB HMI, Muhammad Fauzi yang pada Senin (9/5) lalu melaporkan Saut Situmorang, wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya akan profesional dalam menyelidiki kasus tersebut. Tanpa ada kriminalisasi seperti yang diisukan beberapa pihak.
"Sudah diselidiki, nanti naik lidik atau tidak kita tunggu saja. Sampai saat ini belum ada rencana memeriksa terlapor (Saut) masih saksi-saksi dulu," ujar Boy, Jumat (13/5/2016).
Jenderal bintang satu ini melanjutkan pihak penyidik akan proporsional dalam menyelidiki kasus tersebut.
Pasalnya menerima dan menyelidiki laporan masyarakat, termasuk dalam hal ini laporan PBHI terhadap Saut merupakan bentuk pelayanan pada masyarakat.
"Kami pelayan masyarakat, tugas kami kalau ada laporan dari warga ya kewajiban polisi untuk menanganinya," tegasnya.
Seperti diketahui, laporan ini bermula saat Saut dalam wawancara di salah satu televisi swasta mengatakan bahwa HMI korup dan jahat.
“Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau di HMI minimal LK 1, tetapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat,” ujar Saut saat itu.
Pernyataan ini menimbulkan reaksi keras seluruh kader dan alumni HMI di Indonesia. Atas hal ini, PBHMI telah menginstruksikan seluruh Badko (Badan Koordinasi) dan seluruh cabang se-Indonesia untuk melaporkan pernyataan Saut Situmorang ke pihak kepolisian setempat secara serentak pada hari Senin, 9 Mei 2016 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.