Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setya Novanto Upayakan UU Perlindungan Korban Kejahatan Anak dan Perempuan

Idealnya, pembiayaan pendidikannya secara khusus ada dalam APBN.

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in Setya Novanto Upayakan UU Perlindungan Korban Kejahatan Anak dan Perempuan
Muhammad Zulfikar/Tribunnews.com
Setya Novanto dan istri 

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Calon Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto menyatakan kalau dia terpilih menjadi orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin akan mengerahkan kekuatannya di DPR untuk mendorong undang-undang perlindungan bagi korban kejahatan anak dan perempuan.

"Saya melihat dari sisi pelaku sudah ada hukum yang menyelesaikan para pelaku kejahatan anak dan pemerkosaan ini. Walau dipenjara, pelaku tetap diberi nafkah dan dijaga kesehatan serta pendidikannya oleh negara. Tapi korban kan belum ada yang mengurusnya. Dalam konteks ini, kalau saya diberi mandat jadi ketua umum, tentu saya kerahkan Fraksi Golkar untuk membuat regulasi perlindungan bagi korban ini," kata Setya Novanto, di sela-sela persiapan Munaslub Golkar, di Nusa Dua, Bali, Jumat (13/5/2015).

Perlindungan yang dimaksud lanjutnya, menyelamatkan masa depan korban dengan cara menjamin keberlangsungan pendidikannya minimal strata 1.

"Idealnya, pembiayaan pendidikannya secara khusus ada dalam APBN. Sebab saya berkeyakinan penuh kecukupan pendidikan yang dimiliki seseorang sangat menentukan masa depannya. Malah dengan pendidikan pula seseorang bisa secara tersistematis merubah traumatiknya terhadap masa lalu," ujar Ketua Fraksi Partai Golkar DPR ini.

Selama ini lanjutnya, negara terkesan belum hadir di tengah-tengah korban kejahatan anak dan pemerkosaan ini, sehingga korban tidak terurus dan terpantau masa depannya.

"Ini harusnya jadi konsen negara dan Golkar harus mendorong ini semua karena para korban ini sesungguhnya masih punya masa depan dan jangan dibiarkan mereka menghadapi sendiri masalahnya di negara Pancasila ini," katanya.

Dihubungi terpisah Pengamat Politik dari Universitas Indonesia, Muhammad Budyatna mendukung langkah Setya yang akan mendorong dibentuknya UU untuk melindungi anak dan perempuan korban kekerasan.

Berita Rekomendasi

Dia pun mengapresiasi Setya yang ditengah-tengah kesibukannya dalam pencalonannya sebagai ketua umum masih memperhatikan kejadian yang meresahkan masyarakat tersebut.

"Saya lihat ini hal positif di sela-sela kesibukannya Setya masih memikirkan keresahan masyarakat atas maraknya kasus perkosaan anak-anak dibawah umur saat ini, saya pikir ini bisa menjadi konsern pertama dia selain tentunya merekonsiliasi seluruh kekuatan Golkar yang terpecah saat ini," ujarnya.

Dirinya justru melihat aneh jika Ketua DPR, Ade Komarudin justru terlihat hanya fokus pada upayanya menjadi ketua umum Partai Golkar.

"Dari sini bisa kelihatan, Ade tidak bisa menjalankan fungsi ketua DPR nya. Baru mengejar jabatan ketua umum saja dia sudah tidak fokus menjadi ketua DPR. Apalagi kalau sudah jadi ketua DPR," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas