Penumpang Lion Air dari Singapura Tak Lewati Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soetta
100 penumpang pesawat Lion Air JT 0161 rute Singapura-Jakarta, tidak melewati pemeriksaan keiimigrasian
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Media sosial tengah dihebohkan adanya informasi lebih 100 penumpang pesawat Lion Air JT 0161 rute Singapura-Jakarta, tidak melewati pemeriksaan keiimigrasian seperti paspor, di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 10 Mei 2016 lalu.
Sejumlah pelanggaran keimigrasian diduga terjadi mengingat sebagian penumpang adalah WNI dan WNA.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas Direktorat Imigrasi, Heru Santoso, saat dihubungi, Sabtu (14/5/2016).
"Iya ada laporan dari teman-teman Imigrasi Bandara Soetta seperti itu. Teman-teman sedang mendalami kasus itu," ujar Heru.
Informasi yang beredar, pesawat Lion Air JT0161 dari Singapura pukul 18.50 dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pukul 19.35.
Pesawat tersebut tidak mendarat di Terminal II kedatangan internasional, justru mendarat di Terminal I kedatangan domestik.
Menurut Heru, temuan awal ada pelanggaran dilakukan oleh petugas atau crew Lion Air yang mengarahkan para penumpang. Seharusnya para penumpang diarahkan ke Terminal II kedatangan internasional dan bukan ke Terminal I kedatangan domestik.
Saat dikonfirmasi, Humas Lion Air Andy Saladin menyatakan masih mengumpulkan data-data terkait kejadian tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.