Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Kunker Fiktif, Fahri Hamzah : Ungkap Saja Sudah, Buktikan

Temuan BPK tersebut, kata Fahri, dapat menjadi acuan jika terbukti anggota dewan tidak transparan dalam menggunakan uang negara.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Soal Kunker Fiktif, Fahri Hamzah : Ungkap Saja Sudah, Buktikan
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Fahri Hamzah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menantantang Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap hasil audit kunjungan kerja perseorangan anggota dewan yang menyebut ada potensi kerugian negara sebesar Rp 945,465 miliar atas kunjungan kerja dewan.

"Ungkap saja sudah. Ini pelajaran bagi anggota dewan, kalau memang benar itu ada," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (16/5/2016).

Dia menjelaskan, kunjungan kerja bertujuan menyerap aspirasi rakyat sebagai tugas dan kewajiban dari anggota dewan. Temuan BPK tersebut, kata Fahri, dapat menjadi acuan jika terbukti anggota dewan tidak transparan dalam menggunakan uang negara.

"Jangan sampai ada anggota yang mempergunakan kesempatan ini untuk mengambil uangnya tapi kunjungan tidak dilakukan," tambahnya.

Fahri menyampaikan bahwa selama ini memang sulit untuk melaporkan pertanggungjawaban dana kunker tersebut, pasalnya tidak semua hal dapat memakai kwitansi. Seperti pertemuan di pinggir sawah dan membayar staff ahli yang dibawa.

"Kalau di hotel enak, bisa pakai kwitansi, tapi kalau di warung-warung pinggiran, kan enggak ada kwitansinya. Belum lagi bayar staff ahli berapa orang yang ikut," kata Fahri.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, lembaganya sedang mengaudit DPR secara kelembagaan, termasuk mengenai keuangan. Dia menuturkan, audit dilakukan pada 1 Januari hingga Desember 2016.

Hasil audit akan diserahkan ke DPR pada Juni mendatang. "Ya, itu bagian dari audit lembaga DPR. Keuangan juga kami audit. Tapi jumlahnya saya belum tahu," ujar Harry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas