YLKI: Lion Air Tidak Cukup Minta Maaf
lebih 100 penumpang pesawat Lion Air JT 0161 rute Singapura-Jakarta, tidak melewati pemeriksaan keiimigrasian
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) geram dengan sikap maskapai Lion Air yang menganggap remeh soal sejumlah penumpang asal Singapura yang lolos dari proses keimigrasian di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menilai Lion Air sudah sering kali melakukan kesalahan yang merugikan konsumen. Kali ini 'dosa' Lion Air sudah keterlaluan karena membiarkan penumpang tidak melewati imigrasi.
"Kasus ini tidak boleh dibiarkan, tidak hanya cukup dengan teguran dari pihak imigrasi dan permintaan maaf dari Lion," ujar Tulus, Senin (16/5/2016).
Tulus ingin kasus Lion Air membiarkan diusut sampai selesai. Tulus juga ingin Lion Air diberikan sanksi serius terutama bagi pihak yang terlibat melanggarnya.
"Seharusnya pilot Lion tunduk pada perintah petugas ATC. Patut diduga kejadian ini karena pilot Lion membangkang perintah petugas ATC," kata Tulus.
Sebelumnya, media sosial tengah dihebohkan adanya informasi lebih 100 penumpang pesawat Lion Air JT 0161 rute Singapura-Jakarta, tidak melewati pemeriksaan keiimigrasian seperti paspor, di terminal kedatangan internasional Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, 10 Mei 2016 lalu.