Ketat! Pemilik Suara Dilarang Bawa HP dan Tandai Surat Suara di Pemilihan Ketum Golkar
Pemilihan bakal calon ketua umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa, di Nusa Dua, Bali, Selasa (17/5/2016) dini hari berlangsung ketat
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM - Pemilihan bakal calon ketua umum Partai Golkar dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa, di Nusa Dua, Bali, Selasa (17/5/2016) dini hari berlangsung cukup ketat.
Pemilih dilarang membawa telepon seluler atau alat komunikasi apapun ke bilik suara.
"Kalau ada yang lupa, tidak sengaja membawa HP, akan ada petugas yang memeriksa," kata Wakil Ketua Organizing Committee Munaslub Tantowi Yahya.
Pemilihan dilakukan dengan melingkari nomor urut calon di kertas suara. Tantowi pun mengingatkan tidak boleh memberi tanda apapun selain sekali lingkaran.
"Tidak boleh melingkari dua kali atau tanda lainnya. Kalau itu terjadi, maka suara tidak sah," ucap Tantowi.
Peserta yang ditugaskan untuk memilih juga ditempatkan dalam area tertentu dan tidak boleh bercampur dengan peserta lain yang tidak mencoblos.
Sebelum masuk, semua pemilih diverifikasi terlebih dahulu baik secara melalui pemindai id card.
Panitia menyiapkan 560 kursi yang mewakili 560 pemilik suara di area yang dibatasi dengan tali pemabatas.
"Kalau ada yang tidak kebagian kursi berarti ada pemilih yang tidak terverifikasi," kata Ketua Sidang Munaslub Nurdin Halid.
Peserta yang mempunyai hak pilih berjumlah 560 terdiri dari 1 Dewan Pimpinan Pusat, 1 Dewan Pertimbangan, 34 Dewan Pimpinan Daerah tingkat I (provinsi), 514 DPD Tingka II (kabupten/kota) dan 10 ormas.
Namun, empat DPD II Sulawesi Tenggara serta ormas Soksi dan Kosgoro dicabut sehingga jumlah pemilih 554.
Adapun delapan bakal calon yang bertarung yakni Ade Komarudin, Setya Novanto, Airlangga Hartarto, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, Aziz Syamsuddin, Indra Bambang Utoyo dan Syahrul Yasin Limpo.
Ihsanuddin/Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.