Usai Mendengar Dakwaan, Pemred Tabloid Obor Rakyat: Jokowi Tidak Merasa Terhina
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Zulkifli, kedua terdakwa diduga telah menyerang kehormatan presiden
Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yurike Budiman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyossa telah mengikuti sidang perdana atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5/2016) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Zulkifli, kedua terdakwa diduga telah menyerang kehormatan atau nama baik Joko Widodo yang kala itu masih berstatus Calon Presiden (Capres) dalam pemilu 2014.
"Tadi kan kami didakwa melanggar pasal 310 dan 311 mengenai penghinaan, tentu saja kita kan harus mendengarkan dari Bapak Jokowi apa yang beliau rasakan, apa benar beliau merasa terhina. Jangan-jangan beliau sekarang tidak merasa terhina kan bisa jadi kan," ujar Setiyardi di depan ruang sidang.
Keduanya telah menuduhkan hal berkaitan dengan isu SARA melalui tabloid tersebut yang disebarkan secara masif di beberapa pesantren di Pulau Jawa.
"Keduanya menuduhkan sesuatu hal yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum. Hal itu dilakukan dengan tulisan atau gambaran yang disiarkan, dipertunjukkan atau ditempelkan di muka umum," kata Jaksa Penuntut Umum Zulkifli, di ruang sidang Candra III, PN Jakarta Pusat.
Zulkifli menyebutkan dalam penerbitan Tabloid Obor Rakyat tersebut, menggunakan jasa percetakan PT. Mulia Kencana Semesta lewat Manager Factory Kurniaditomo.
“Perjanjian dilakukan di Hotel Century, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan tersebut, diduga kedua terdakwa berencana akan menerbitkan beberapa tulisan di antaranya Capres Boneka, Jokowi Anak Tionghoa, Putra Cina Asal Solo, Ayah Jokowi adalah Oey Hong Liong, dan sebagainya,” ujarnya.
Isi tulisan diserahkan Setyardi kepada Kurniaditomo untuk edisi I pada 5-11 Mei 2014 dalam bentuk format PDF di keeping CD untuk dicetak atau diperbanyak dengan tujuan untuk diedarkan kepada khalayak ramai sebanyak 281.250 eksemplar.
“Tabloid tersebut kemudian dikirim melalui kantor pos ke beberapa Pondok Pesantren antara lain, Pondok Pesantren di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Madura. Adapun biaya cetak dan biaya pengemasan, Obor Rakyat mengeluarkan biaya sebesar Rp253.125.000,” lanjut Zulkifli.