Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BPK Mengaku Baru Tahu Ketuanya Punya Perusahaan Asing Setelah Panama Papers Bocor

Setelah gabungan lembaga swadaya masyarakat yang menamakan diri Koalisi Selamatkan BPK melayangkan laporannya.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BPK Mengaku Baru Tahu Ketuanya Punya Perusahaan Asing Setelah Panama Papers Bocor
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
MESRA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua BPK Harry Azhar Azis terlihat mesra sebelum rapat membahas hasil audit teknik proyek Hambalang dan pemaparan soal proses renovasi Gelora Bung Karno di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016). Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis yang namanya tertera sebagai pengguna jasa firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, untuk membuat perusahaan Sheng Hue International Ltd.

Pembuatan perusahaan asing yang disinyalir sebagai modus menghindari pajak, diakui lembaga tempat Harry bekerja baru diketahui setelah dokumen nama-nama pengguna jasa Mossack Fonseca atau lebih dikenal dengan Panama Papers beredar ke publik.

Informasi dari hasil investigasi Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional itu, telah membuat Harry mendapat aduan ke Majelis Kehormatan Kode Etik BPK.

Setelah gabungan lembaga swadaya masyarakat yang menamakan diri Koalisi Selamatkan BPK melayangkan laporannya.

"BPK baru tahu setelah ada pelaporan. Proses kan harus ada pengaduan," kata Kepala Biro Humas BPK Yudi Rahman di kantornya, Rabu (18/5/2016).

Namun, Yudi menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk terkait bagian dari BPK.

Berita Rekomendasi

"Apapun info yang ada di publik kami jadikan pertimbangan apalagi setelah ada pelaporan," kata Yudi.

Saat ini, Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK tengah menverifikasi laporan dari Koalisi Selamatkan BPK atas kepemilikan perusahaan asing di negara suaka pajak atas nama Harry Azhar.

Setelah MKKE menilai laporan tersebut valid, maka Harry Azhar akan menjalani permintaan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas