KPK Akan Terapkan Motode Pemberantasan Korupsi Ala Lembaga Antikorupsi Korea Selatan
KPK berharap bisa bekerja seperti The Anti-Corruption & Civil Rights Commission (ACRC) of Korea.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap bisa bekerja seperti The Anti-Corruption & Civil Rights Commission (ACRC) of Korea.
Ketua KPK Agus Rahardjo telah menandantangani kerja sama dengan ketua ACRC di Seoul, Korea Selatan disaksikan Presiden Joko Widodo.
Kerja sama tersebut meliputi perbaikan kapasitas Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, dan aplikasi-terapan lain.
"Juga tentang best practice di sana apakah mungkin dikembangkan di KPK," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Menurut Yuyuk, kunjungan kerja Agus ke Korea Selatan tidak terlepas dari kerja sama kedua lembaga yang telah dimulai sejak 2006 lalu.
Terkait pertemuan dengan Presiden Joko Widodo, Yuyuk mengatakan karena itu adalah acara resmi di Istana Korea Selatan. Agus berangkat terpisah dari Indonesia dan menggunakan pesawat komersil.
"Tidak ikut rombongan presiden, bertemu di Korea memang benar karena penandatanganan dilakukan di istana Korea dan disaksikan Presiden Joko Widodo," tutur Yuyuk.
Adapun kunjungan kerja Agus adalah mulai 16 Mei hingga 20 Mei 2016.