Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gerindra Minta Fraksi di DPR Hati-hati Rumuskan RUU Terorisme

DPR dan pemerintah juga harus memperhatikan aspek lain termasuk hak asasi manusia yang dilindungi oleh negara.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Gerindra Minta Fraksi di DPR Hati-hati Rumuskan RUU Terorisme
Ist/Tribunnews.com
Ahmad Muzani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, meminta kepada seluruh fraksi di DPR agar tidak gegabah merumuskan Rancangan Undang-undang (RUU) Terorisme.

DPR dan pemerintah juga harus memperhatikan aspek lain termasuk hak asasi manusia yang dilindungi oleh negara.

"Sikap fraksi, kita berhati-hati menyikapinya. Akan lihat apakah proses ini akan langgar HAM atau tidak? Kami minta ini juga berlaku kepada fraksi lain," ujar Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Muzani menjelaskan banyak persoalan yang harus dilihat di KUHP seperti aparat khusus, proses penangkapan, kejaksaan yang juga bersifat khusus dan segala macam pertimbangan untuk dimasukkan dalam RUU tersebut.

Termasuk dengan RUU Keamanan Nasional yang melibatkan TNI ke dalam ranah masyarakat yang, menurut Muzani, jangan sampai mengganggu hak sipil.

"Kalau civilian diurus tentara dalam konteks hukum apapun kan tidak boleh, nanti missleading malah mengarah ke pelanggaran HAM," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas