Gerindra Minta Fraksi di DPR Hati-hati Rumuskan RUU Terorisme
DPR dan pemerintah juga harus memperhatikan aspek lain termasuk hak asasi manusia yang dilindungi oleh negara.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, meminta kepada seluruh fraksi di DPR agar tidak gegabah merumuskan Rancangan Undang-undang (RUU) Terorisme.
DPR dan pemerintah juga harus memperhatikan aspek lain termasuk hak asasi manusia yang dilindungi oleh negara.
"Sikap fraksi, kita berhati-hati menyikapinya. Akan lihat apakah proses ini akan langgar HAM atau tidak? Kami minta ini juga berlaku kepada fraksi lain," ujar Muzani di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Muzani menjelaskan banyak persoalan yang harus dilihat di KUHP seperti aparat khusus, proses penangkapan, kejaksaan yang juga bersifat khusus dan segala macam pertimbangan untuk dimasukkan dalam RUU tersebut.
Termasuk dengan RUU Keamanan Nasional yang melibatkan TNI ke dalam ranah masyarakat yang, menurut Muzani, jangan sampai mengganggu hak sipil.
"Kalau civilian diurus tentara dalam konteks hukum apapun kan tidak boleh, nanti missleading malah mengarah ke pelanggaran HAM," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.