Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICMI Minta KPI Perketat Tayangan Televisi untuk Kalangan Dewasa

Ketua Bidang Profesionalitas Tenaga Kerja ICMI membandingkan acara televisi di luar negeri dengan di Indonesia.

Penulis: Yurike Budiman
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in ICMI Minta KPI Perketat Tayangan Televisi untuk Kalangan Dewasa
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bisa mencontoh acara yang ditayangkan televisi luar negeri.

Bimo Sasongko, Ketua Bidang Profesionalitas Tenaga Kerja ICMI membandingkan acara televisi di luar negeri dengan di Indonesia.

"Di sana, misalnya Amerika itu Tv nasional semuanya acara yang filmnya 'macam-macam' itu jam 11 atau jam 10 malam ke atas. Jadi ketika pagi sampai siang film itu tidak ada ciumannya. Mereka di sana sekolahnya juga digencarin, biar gak ada waktu yang mubazir," ujar Bimo pada Kamis (19/5/2016) di Gedung Ir. HM Suseno, Menteng, Jakarta Pusat.

Bimo menyampaikan itu menyusul maraknya kasus kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia yang diduga salah satunya dipicu karena tayangan televisi berisi konten dewasa.

ICMI juga menyampaikan sikapnya agar KPI bisa memberikan sanksi keras terhadap stasiun TV jika menyiarkan acara berkonten dewasa pada jam tayang yang dapat disaksikan usia anak-anak.

Hal ini juga didukung oleh pernyataan Sri Astuti Bukhari selaku wakil ketua umum ICMI.

"Di sana (luar negeri) itu sangat ketat, nggak ada kasus-kasus yang perkosaan seperti di sini parah sekali. Nah, di sini film luar masuk ke bioskop yang ciuman dibiarkan saja gak disensor, padahal yang nonton juga ada anak-anak," tutur Sri.

Berita Rekomendasi

Jika dibandingkan dengan negara lain, tayangan televisi menurutnya jauh lebih bermutu di luar negeri, tapi tidak dengan hak-hak asasi manusia untuk kasus pemerkosaan.

"Saya tidak setuju soal HAM di sana, semoga di Indonesia juga tidak seperti di sana yang kalau ada kasus pemerkosaan jangan memikirkan pelakunya tapi pikirkan korbannya juga bagaimana untuk mendapatkan perlindungan hak-haknya secara utuh," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas