Layanan Penumpang Dibekukan, Penerbangan AirAsia Tetap Normal
Kementerian Perhubungan telah membekukan rute, namun hal itu tidak mengganggu jadwal perjalanan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai AirAsia Indonesia menegaskan operasi penerbangannya berjalan dengan normal.
Kementerian Perhubungan telah membekukan rute, namun hal itu tidak mengganggu jadwal perjalanan.
"Kami ingin menginformasikan bahwa seluruh layanan penerbangan AirAsia dari dan menuju Indonesia tetap beroperasi dengan normal," ujar Presiden Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko, Kamis (19/5/2016).
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membekukan selama 5 hari layanan penumpang dan bagasi Lion Air dan AirAsia.
Pembekuan tersebut sebagai tindak lanjut kasus salah antar penumpang yang dilakukan Lion Air dan AirAsia, Rabu (18/5/2016) kemarin.
Untuk Lion Air, pembekuan layanan ground handling berlaku di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, mulai 17 Mei hingga 21 Mei 2016.
Sedangkan untuk AirAsia, pembekuan layanan ground handling mulai 18 mei hingga 22 Mei 2016 dan berlaku hanya di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Suprasetyo mengatakan, pembekuan berlaku 5 hari sejak diterbitkannya surat pembekuan.
Selama 5 hari masa pembekuan sementara, kedua maskapai tersebut harus mencari perusahaan jasa ground handling lain untuk menggantikan perusahaan ground handling yang izinnya telah dibekukan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.