KPK Tak Mau Berpikiran Buruk dengan Menghilangnya Sopir Sekretaris MA
"Saya tidak mau negatif thinking ya, tapi seorang pegawai negeri sipil selama 30 hari tidak masuk kerja itu biasanya ada tindakan dari kantornya,"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki terkait menghilangnya sopir Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman.
Hingga saat ini, sopir Nurhadi, Royani belum diketahui keberadaannya.
"Kurang lebihnya sekarang sedang diteliti," kata Agus Rahardjo kepada wartawan di Hotel Aston, Bogor Selatan, Kota Bogor, Senin (23/5/2016).
Saat ditanya kemungkinan Royani sengaja disembunyikan?
Agus Rahardjo enggan mengiyakan hal itu.
"Saya tidak mau negatif thinking ya, tapi seorang pegawai negeri sipil selama 30 hari tidak masuk kerja itu biasanya ada tindakan dari kantornya," ujarnya.
Sampai saat ini Agus belum mendapatkan informasi mengenai sanksi bagi Royani.
"Yah kita tunggu saja 30 hari, saya tidak ngomong disembunyikan lho, kalau di dalam hukum kita kan menghalang-halangi penegakan hukum atau menghilangkan barang bukti itu kan ada sanksinya," kata Agus.
Agus sendiri belum mengetahui rumah yang ditempati Royani.
"Aku malah belum tahu rumahnya, rumahnya diamana emang?" katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.