Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Sakit Jadi Alasan Sekretaris MA Nuhadi Tak Penuhi Panggilan KPK

"Yang sakit orangtua NHD, minta jadwal ulang, aku belum tahu, belum dapat infonya soal jadwal ulang itu jadinya kapan,"

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Orangtua Sakit Jadi Alasan Sekretaris MA Nuhadi Tak Penuhi Panggilan KPK
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi minta KPK jadwal ulang pemanggilan terhadap dirinya.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan bahwa pertemuan Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, untuk meminta agar pegawai MA dihadirkan dalam pemeriksaan.

"Ketemu pak Hatta Ali ngobrol saja, biasa saja, tidak ada pertemuan khusus antara KPK dengan Ketua MA untuk membahas sesuatu gitu," kata Yuyuk kepada TribunnewsBogor.com di Hotel Aston, Bogor Selatan, Kota Bogor, pada Senin (23/5/2016).

Menurut Yuyuk, Laode meminta agar Ali segera menghadirkan pegawainya, terutama sopir dari Sekertaris MA, Nurhadi, Royani.

"Minta MA menghadirkan pegawainya, minta korpratif saja, karena kan saksi-saksinya adalah pegawai MA," ujarnya.

Yuyuk enggan menguak upaya apa saja yang telah dilakukan untuk menghadirkan staf MA dalam pemeriksaan.

Berita Rekomendasi

Terutama, Nurhadi yang pada Jumat (20/5/2016) batal datang ke kantor KPK.

"Itu strategi penyidik, kami tetap upayakan mengahdirkan dia sebagai saksi, kemarin kan sudah dipanggil, ada juga keterangan stafnya yang bersangkutan datang minta penjadwalan ulang," katanya.

Yuyuk membenarkan alasan Nurhadi tidak hadir dalam pemanggilan itu karena alasan kesehatan.

"Yang sakit orangtua NHD, minta jadwal ulang, aku belum tahu, belum dapat infonya soal jadwal ulang itu jadinya kapan," ujarnya.

Sampai sejauh ini, permintaan KPK terhadap seluruh jajaran MA untuk kopratif dalam proses penyelidikan kasus suap ini, masih dapat disanggupi.

"Mereka sih menyanggupi, akan melihat peraturan pegawai, seperti yang disebutkan pak agus tadi," kata Yuyuk.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas