Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aniaya Anak Buah, Kapolri Copot Jabatan Seorang Perwira Polisi di Bogor

Bripda M dianiaya ketika keduanya tengah berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Aniaya Anak Buah, Kapolri Copot Jabatan Seorang Perwira Polisi di Bogor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Badrodin Haiti  memerintahkan anggotanya untuk menarik jabatan AKBP BH, seorang perwira menengah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota Polres Bogor Bripda M, pada akhir April 2016 lalu.

Bripda M  dianiaya ketika keduanya tengah berada di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat.

"Saya sudah perintahkan diproses secara hukum, ditarik yang bersangkutan dari jabatannya," kata Badrodin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5/2016).

Badrodin memaparkan, adapun saat ini yang bersangkutan tengah berada di PTIK dalam Lembaga Pendidikan Polisi (Lemdikpol).

Sedangkan untuk keterlibatan yang bersangkutan dengan korban, Badrodin mengungkapkan ditangani propam.

"Sudah diproses itu. Sudah diproses. Itu propam yang menangani. Jadi gini aja, tanya sama propam, saya nggak hafal, yang menangani propam, masa saya harus tahu satu persatu," jelasnya.

Sebelumnya, AKBP BH menganiaya Bripda M saat berada di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Disinyalir keduanya memiliki sebuah hubungan spesial.

BERITA REKOMENDASI

Di lokasi sendiri penyidik menemukan beberapa alat bukti yang menyebut AKBP BH melanggar Pasal 7 Ayat 1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas