Fadli Zon Ingin Masa Jabatan Badrodin Haiti Diperpanjang
Kata dia, itu merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai masa jabatan Kapolri terbuka untuk diperpanjang atau mengusulkan calon pengganti.
Kata dia, itu merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo.
"Bahwa itu adalah hak prerogratif dari Presiden untuk mengusulkan calon pengganti Kapolri yang ada sekarang atau memperpanjang jabatan Kapolri yang ada sekarang dan dua-duanya merupakan opsi yang terbuka," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menuturkan, jika presiden hendak mengganti Kapolri dengan yang baru tentu harus segera diajukan prosesnya dan pengajuan tersebut akan disetujui atau tidak oleh Komisi III DPR.
Menurutnya, kalau mau diperpanjang, itu juga merupakan hal yang bagus.
Dirinya secara pribadi juga melihat bahwa Kapolri yang ada sekarang ini bisa menciptakan suasana yang kondusif, baik kedalam maupun keluar.
"Ini satu prestasi, satu keahlian. Tidak mudah membuat kepolisian itu dalam kondisi yang kondusif," tuturnya.
Masih kata Fadli, presiden tidak perlu mengeluarkan Perppu untuk mengganti Kapolri dengan yang baru atau memperpanjang masa jabatan yang ada.
"Saya secara pribadi cenderung memperpanjang dulu yang ada," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.