Ini Deretan 'Wakil Tuhan' yang Ditangkap KPK
Penangkapan ini sekaligus menambah daftar hakim yang terjerat kasus korupsi.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bukan baru kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap penegak hukum seperti kali ini Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP.
JP ditangkap petugas KPK di Rumah Dinas Ketua PN Kepahiang.
Selain sebagai Ketua PN, JP juga merupakan hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.
Penangkapan ini sekaligus menambah daftar hakim yang terjerat kasus korupsi.
Berikut daftar hakim yang pernah ditangkap tangan oleh KPK:
1. KPK melakukan penangkapan hakim kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin (S) dan seorang kurator berinisial PW, pada Rabu (1/6/2011) pada pukul 22.00 WIB.
Saat itu, hakim S ditangkap di rumahnya di kawasan Sunter saat sedang melakukan transaksi dengan kurator PW.
Saat itu kurator PW mendatangi rumah hakim S dengan maksud memberikan sejumlah uang senilai Rp 250 juta.
Uang tersebut diduga untuk memperlancar kasuskepailitan sebuah perusahaan yang berperkara di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Perusahaan itu bernama PT SCI.
Adapun nilai uang sitaan dari tersangka hakim pengawas PN Jakpus, Syarifudin yang disita KPK adalah 12.600 Riel Kamboja, 84.228 Dollar Amerika Serikat, 284.900 Dollar Singapura, 20 ribu Yen Jepang, dan Rp 142 juta.
Seluruh mata uang asing tersebut disita petugas KPK dari beberapa tempat di rumah Syarifudin. Sedangkan uang yang menjadi transaksi dengan Puguh adalah Rp 250 juta.
2. KPK menangkap tangan hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial Imas Dianasari (ID), Kamis (30/6/2011) malam.
Imas ditangkap bersama seorang pegawai swasta bernama Odi Juanda (OJ) dari PT Onamba Indonesia.
Mereka ditangkap karena terlibat praktek suap menyuap penanganan sengketa industrial antara PT OI dengan pegawainya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.