Tangkap Hakim, Anggota DPR Akui KPK Sasar Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengakui KPK sedang menyasar penegak hukum.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua PN Kepahiang Bengkulu.
Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengakui KPK sedang menyasar penegak hukum.
Hal itu terlihat dari sejumlah aksi KPK yang menangkap panitera, jaksa dan hakim.
"KPK menyasar penegakan hukum," kata Taufiqulhadi ketika dikonfirmasi, Selasa (24/5/2016).
Menurut Taufiqulhadi, hal itu merupakan sinyal presiden yang ingin memberantas persoalan di tubuh peradilan. Meskipun, Presiden Jokowi tak pernah mengungkapkan hal itu di publik.
"Tapi KPK memperlihatkan itu," ujarnya.
Politikus NasDem itu melihat reformasi di MA belum terlihat. Padahal, MA merupakan benteng terakhir masyarakat mencari keadilan.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan yang menjarin Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang sekaligus hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Benkulu, Janner Purba, kemarin sore.
"Yang ditangkap lima orang," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dihubungi Tribun, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Yuyuk sendiri belum bisa memberikan informasi secara rinci mengenai kelima orang tersebut. Yuyuk berjanji KPK akan memberikan keterangan pers nanti sore.
"Nanti sore akan dijelaskan," singkat Yuyuk.
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan telah menangkap Ketua PN Kepahian Janner Purba. Menurut Agus, Janner ditangkap kemaron sore pukul 15.30 WIB.
"TKP rumdin (rumah dinas) Ka PN Kepahiang an JP," kata Agus, tadi malam.