Kivlan Zen Tidak Setuju Negara Minta Maaf
Negara dinilai tidak perlu minta maaf atas peristiwa seputar 1965.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Negara dinilai tidak perlu minta maaf atas peristiwa seputar 1965.
Menurut Mayjend (Purn) TNI AD, Kivlan Zen, negara tidak bisa disalahkan atas kebijakan terhadap para anggota Partai Komunis Indonesia (PKI) pasca peristiwa 30 September 1965.
Ia mengingatkan, bahwa sebelum anggota PKI diburu pasca peristiwa 30 September, PKI dan para simpatisannya telah melakukan pembunuhan terencana terhadap orang-orang yang dianggap menghalangi mereka, termasuk para kyai dan anggota TNI.
"Kita dibunuh, kita lawan, kita membunuh, negara disuruh minta maaf, tidak bisa," ujarnya dalam diskusi soal komunis, di kantor Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2016).
Ia mengatakan para simpatisan komunisme gaya baru yang sudah menyusup ke pemerintahan, sempat hampir meyakinkan Presiden Joko Widodo, untuk meminta maaf atas nama negara.
Pada 17 Agustus 2015 lalu, pernyataan minta maaf itu hampir diucapkan.
"Tapi setelah saya ribut-ribut akhirnya tidak jadi. Tidak tahu 17 Agustus nanti," terangnya.
Dalam kesempatan itu ia mengingatkan, bahwa komunisme gaya baru adalah ancaman nyata.
Sekelompok orang pendukung paham komunis, yang bergerak secara diam-diam. Mereka sudah masuk ke berbagai lini.
Ia mengingatkan semua pihak untuk merapatkan barisan. Bersiap-siap bila para pendukung komunisme gaya baru itu melancarkan gerakan yang lebih massif.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.