Politikus PKS: Jangan Pernah Berpikir Perppu Bisa Tekan Angka Kejahatan Terhadap Anak-anak
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan agar jangan pernah berpikir bahwa Perppu bisa menekan angka kejahatan terhadap
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan agar jangan pernah berpikir bahwa Perppu bisa menekan angka kejahatan terhadap anak-anak.
Dikatakan dia, bak macan ompong jika aturan tidak diikuti gerakan bersama dari hulu ke hilir untuk menjaga dan memberikan perlindungan kepada anak-anak.
"Jangan pernah berpikir bahwa Perppu bisa menekan angka kejahatan terhadap anak-anak. Karena Perppu sikapnya korektif," jelas politikus PKS ini kepada Tribunnews.com, Kamis (26/5/2016).
Menurutnya harus ada gerakan yang terintegrasi mulai dari hulu ke hilir untuk mengatasi permasalahan kekerasan seksual yang menghatui anak-anak.
"Mulai dari keluarga, masyarakat, sekolah hingga penegak hukum bersatu," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (25/5/2016) menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pelindungan Anak sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Perppu tersebut memuat diantaranya sanksi tegas berupa hukuman lima tahun penjara hingga hukuman mati dan denda maksimal Rp 300 juta hingga Rp 5 miliar.