Hidayat Nur Wahid Harapkan Perppu Kebiri Buat Tobat Predator Anak
Hidayat Nur Wahid menyambut baik dan mendukung keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan k
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hidayat Nur Wahid menyambut baik dan mendukung keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan ke 2 atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Perppu ini diharapkan dapat menekan kejahatan seksual yang belakangan semakin marak terjadi.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini juga mengapresiasi bahwa pemerintah setuju dengan penambahan pemberatan sanksi hukuman terhadap predator anak-anak.
Diantaranya penambahan masa hukuman, jenis hukuman kebiri hingga hukuman mati.
"Diharapkan memang dengan adanya penambahan pemberatan ini memberi efek psikologis agar yang akan lakukan kejahatan berpikir ulang dan urung berbuat jahat, sehingga peristiwa kejahatan pada anak-anak akan berkurang banyak," ujar Hidayat kepada Tribun, Jumat (27/5/2016).
Dia pun mengajak semua pihak memberikan dukungan hukum kepada para Jaksa dan Hakim untuk memberikan tuntutan dan vonis maksimal yang bisa berikan efek jera.
Menurutnya pula, agar efek jera benar-benar bisa diwujudkn, maka persidangan dan eksekusi hukumnya bisa secepatnya diambil dan dilaksanakan.
Tak kalah penting, kata dia, tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk berperan penuh melindungi rakyatnya dari kejahatan terhadap anak.
"Pemerintah daerah memberantas faktor-faktor pemicunya seperti tontonan pornografi, miras dan narkoba. Peran keluarga juga sangat dipentingkan," ucapnya.
Dalam keluarga yang harmonis, imbuhnya, akan tercipta budaya saling menyayangi yang akan menghindarkan anggota keluarga untuk menjadi pelaku kejahatan pada anak.
"Karenanya semua pihak, termasuk media penting untuk berperan dalam mengokohkan institusi keluarga," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.