Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Marwan Lakukan MoU dengan BI

Yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Menteri Marwan Lakukan MoU dengan BI
ISTIMEWA
Mendes PDTT Marwan Jafar (kiri) bersama Menko PMK Puan Maharani (tengah) dan Gubernur BI Agus Martowardojo memberikan keterangan kepada wartawan usai menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) di Gedung BI, Jakarta, Kamis (26/5/2016). Bank Indonesia, Kemenko PMK serta empat kementerian di bawah Kemenko PMK yakni Kemenag, Kemendikbud, Kemensos dan Kemendes, PDT dan Transmigrasi berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui elektronifikasi pembayaran bantuan sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), bersama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) menandatangani kesepahaman bersama dengan Bank Indonesia (BI).

Kesepakatan terkait upaya elektronifikasi penyaluran bantuan sosial. kesepakatan bersama juga diikuti tiga kementerian di bawah naungan Kemenko PMK lainnya.

Yakni, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kementerian agama, menandatangani kesepahaman bersama dengan Bank Indonesia (BI), terkait upaya elektronifikasi penyaluran bantuan sosial.

Menteri Desa PDTT, Marwan Jafar mengatakan, dengan adanya komitmen bersama tersebut diharapkan dana yang disalurkan ke desa akan memenuhi prinsip 6T.

Yakni tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi dan tepat kualitas.

"Ini adalah satu langkah strategis dan tepat. Mengingat dana-dana yang disalurkan semakin besar. Sebenarnya ini sudah diterapkan, bantuan dana desa disalurkan melalui rekening negara ke rekening kabupaten," ungkap Menteri Marwan.

"Lalu, dari rekening kabupaten disalurkan ke rekening desa, tidak diberikan secara tunai," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Dikatakan, tingginya geliat ekonomi di desa akan berdampak pada meningkatnya kebutuhan lembaga keuangan.

Sebab, masyarakat nantinya kan mulai berpikir untuk menyimpan sebagian uangnya sebagai salah satu upaya investasi.

Selain itu, masyarakat juga akan berpikir untuk melakukan peminjaman sebagai modal usaha, sehingga akan terjadi perputaran uang di daerah.

"Melihat kondisi ini, perlu adanya peningkatan sarana dan pra sarana teknologi informasi dan komunikasi, agar masyarakat mudah mengakses mobile banking, sms banking, dan internet banking," ujarnya.

Menurutnya, perlu adanya deregulasi kebijakan perbankan dengan memasukkan sistem perekonomian inklusif, untuk memberi kemudahan dalam mengakses layanan perbankan kepada pelaku usaha kecil di daerah.

Terutama masyarakat miskin, penyandang disabilitas, buruh, seperti kemudahan dalam pemberian bantuan permodalan.

"Juga perlu didorong pendirian bank,minimal satu kecamatan memiliki bank cabang terutama di Kawasan Timur Indonesia,” ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas