Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres Imbau Lion Air dan Air Asia Tingkatkan Pelayanan

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengakui bahwa manajemen maskapai penerbangan di Indonesia, belum sepenuhnya sempurna.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Wapres Imbau Lion Air dan Air Asia Tingkatkan Pelayanan
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, mengakui bahwa manajemen maskapai penerbangan di Indonesia, belum sepenuhnya sempurna.

Terbukti dengan masih adanya kasus yang merugikan banyak pihak.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hal tersebut bisa terjadi akibat profesionalisme dari pihak maskapai masih banyak yang harus diperbaiki.
Ia mencontohkan dengan kasus Lion Air dan Air Asia belum lama ini yang menyebabkan Warga Negara Asing (WNA) lolos pemeriksaan imigrasi.

"Harus jelas dia punya pemberitahuan dia kemana, kemana. Itu mungkin orang naik bus tidak tahu busnya mengarah ke mana ini," ujar Jusuf Kalla kepada wartawan, di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2016).

Akibat kesalahan sopir bus, para penumpang yang baru saja tiba di tanah air, dibawa ke gerbang penerbangan dalam negeri, dimana tidak terdapat petugas imigrasi.

Akibatnya sejumlah WNA pun lolos dari pemeriksaan pihak imigrasi.

Berita Rekomendasi

Wakil Presiden juga mengatakan fasilitas di bandara yang kurang memadai berdampak pada pelayanan maskapai.

Ia mencontohkan bahwa di bandara Soekarno Hatta, luas ladasan pacu atau run way tidak sebanding dengan jumlah penerbangan.

"Memang infrastruktur kita terbatas, akibat (ada) ribuan penerbangan, sedangkan di (Bandara) Soekarno Hatta kan sempit (landasan pacunya)," kata dia.

Pemanfaatan landasan harus dibagi oleh maskapai yang ada dan hal tersebut berdampak kepada kepadatan lalu lintas pesawat serta pelayanan terhadap masyarakat.

"Harus dibangun lagi runway yang ketiga, baru bisa," kata dia.

Selain itu jumlah terminal juga harus ditambah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas pesawat.

Masalah tersebut sedikit banyaknya akan tertanggulangi nanti, bila terminal 3 bandara Soekarno Hatta diresmikan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum lama ini menjatuhkan sanksi untuk dua maskapai besar, Lion Air dan Air Asia.

Belakangan sanksi tersebut dibatalkan.

Lion Air dan Air Asia diberi sanksi karena akibat kelalaiannya menyebabkan warga negara asing lolos masuk Indonesia tanpa pemeriksaan.
Kasus Lion Air terjadi Bandara Soekarno Hatta pada 10 Mei lalu.
Sedangkan kasus Lion Air terjadi pada 16 Mei 2016 di bandara I Gusti Ngurah Rai.

Kemenhub sempat menjatuhkan sanksi untuk Lion Air dengan membekukan izin ground handling mereka di bandara Soekarno Hatta dan pembekuan izin rute baru.

Sedangkan Air Asia diberi sanksi dengan pembekuan izin ground handling di bandara I Gusti Ngurah Rai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas