Cerita Ketua PBNU Saat Kyai Alami Kekerasan HAM Tahun 1971
Imam mengatakan motif mereka untuk mengkerdilkan pengaruh para kyai terhadap masyarakat yang berada di lingkungannya.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Imam Aziz membenarkan para kyai dan alim ulama pada saat 1971 di beberapa daerah di Jawa mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh oknum-oknum yang berkuasa saat itu.
"Para kyai dulu sering sekali dituduh memiliki hak tanah yang didapatkan secara ilegal, karena waktu 1971, peran ulama dan tokoh masyarakat cukup penting," tutur Imam saat ditemui di Kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (29/5/2016).
Imam menceritakan bahwa pada saat itu, kyai mendapatkan ancaman bahkan kekerasan secara fisik ketika para oknum yang berkuasa di pemerintahan daerah menuduh para ulama memiliki tanah secara ilegal.
Bukan tanpa alasan, Imam mengatakan motif mereka untuk mengkerdilkan pengaruh para kyai terhadap masyarakat yang berada di lingkungannya.
Sehingga masuklah kekuatan lain yang dapat mengontrol kehidupan sosial di masyarakat desa.
"Kekerasan itu bersifat massive dan saya bisa bilang efektif karena sangat terstruktur sekali, agar kekuatan lain ini bisa masuk ke desa-desa," tambahnya.
Padahal, lanjutnya, Kyai sama sekali tidak memiliki tanah yang disebut oleh oknum-oknum pemerintahan tersebut. Alim ulama saat itu, tidak mempunyai bagian atas tanah yang ada di sebuah kampung.
"Yang boleh memiliki tanah itu kan, pamong desa atau mantan pamong desa. Kyai enggak kebagian jatah," kata Imam.
Kekerasan tidak hanya berujung secara fisik, tetapi juga pada ekonomi dan politik para Kyai yang dirasa menutup akses pemuka agama tersebut untuk mendapatkan hidup yang layak.
"Itu justru terjadi setelah 1965, jadi sudah tidak ada lagi kaitannya dengan PKI dan ini benar dirasakan oleh kyai-kyai di desa," ungkap Imam.
Oleh karena itu, PBNU berharap agar pengungkapan permasalahan tragedi HAM masa lalu cepat terungkap dan tidak berlarut-larut. Serta menilai bahwa Simposium 65 yang digelar beberapa waktu lalu dapat menjadi permulaan untuk mengungkap kejadian-kejadian setelahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.