Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus Golkar Sebut Seluruh Kader Memiliki Hak Besarkan Partai

Menurut Idris, penetapan kader Golkar yang masuk dalam kepengurusan harus dilakukan secara hati-hati.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Politikus Golkar Sebut Seluruh Kader Memiliki Hak Besarkan Partai
Kompas Nasional/HENDRA A SETYAWAN
Idris Laena 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Golkar Idris Laena menegaskan penetapan struktur kepengerusan merupakan hak prerogatif tim formatur.

Hal itu dikatakan Idris Laena terkait kepengurusan baru Golkar dibawah pimpinan Setya Novanto.

"Itu yang merupakan prerogratifnya ketua bersama formatur  yang menyusun itu. Itu yang perlu dipahami," kata Idris di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Menurut Idris, penetapan kader Golkar yang masuk dalam kepengurusan harus dilakukan secara hati-hati.

Apalagi, Golkar sebagai partai kader. Dimana seluruh kader memiliki hak yang sama untuk berkiprah membesarkan partai.

Mengenai anggapan adanya pengurus yang dianggap bermasalah, Idris tidak sependapat.

Menurutnya, hal tersebut dapat dilihat dari kinerja mereka untuk Golkar.

Berita Rekomendasi

"Selama mereka bisa berbuat bekerja dengan baik untuk kepentingan partai, kenapa tidak. Jadi kita tidak boleh dikotomi bersih atau tidak bersih. selama dia bisa besarkan partai. Saya kira Insya Allah dan bekerja keras itu menurut saya yang terbaik untuk Partai Golkar " kata Idris.

Ia juga mengatakan Golkar berbeda dengan partai lainnya. Sebab, Golkar tidak menjual figur seseorang.

Oleh karena itu, Idris tidak mempercayai citra partai beringin dikarenakan figur seseorang.

"Waktu itu ketika dihujat kita tetap nomor satu pada saat itu kemudian ketika pemilu yang lalu orang-orang mengatakan Golkar habis ternyata Golkar tetap nomor dua karena kenapa Partai Golkar itu Partai kader. yang kedua partai terbuka, tidak eklusif, tidak ada tidaknya figur central yang jadi penguat," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas