Tertunduk, La Nyalla Tiba di Kejaksaan Agung
Tersangka dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua PSSI non-aktif, La Nyalla Mattalitti, tiba di Kejaksaan Ag
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua PSSI non-aktif, La Nyalla Mattalitti, tiba di Kejaksaan Agung.
La Nyalla yang ditangkap Pemerintah Singapura karena habis masa tinggalnya.
Ia tiba di kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sekitar 19.30 WIB.
Mengenakan baju batik hitam bercorak kuning, La Nyalla tampak dibawa dengan mobil Toyota Innova bernomor polisi B 1802 RFW.
Sempat terjadi kericuhan karena awak media yang saling berdesakan saat La Nyalla dikeluarkan dari mobilnya.
Sembari tertunduk ke bawah, La Nyalla tidak melontarkan satu patah kata pun dari mulutnya.
Untuk diketahui, La Nyalla sudah meninggalkan Indonesia sejak 17 Maret 2016 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta.
Kejati menetapkan La Nyalla sebagai tersangka sejak 16 Maret 2016.
Bersamaan penetapan ini, Kejati juga mengajukan permohonan cegah dan tangkal (cekal) untuk La Nyalla.
Tapi Kejati baru menerima surat cekal pada 18 Maret 2016.
La Nyalla menjadi tersangka korupsi hibah Rp 5 miliar tahun 2012.
Diduga La Nyalla menggunakan uang negara itu untuk membeli saham perdana Bank Jatim berdasar surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016.