Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digiring ke Sel, La Nyalla Tersenyum: Tenang Saja

La Nyalla ditangkap otoritas Singapura karena izin tinggalnya di negara tersebut telah berakhir

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Digiring ke Sel, La Nyalla Tersenyum: Tenang Saja
Abdul Qodir/Tribunnews.com
La Nyalla 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum (nonaktif) PSSI, La Nyalla Mattalitti, mengaku tidak khawatir dirinya akhirnya ditahan setelah tiga kali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Hal itu disampaikan La Nyalla kepada Tribun saat digiring dari mobil tahanan ke Rutan Salemba komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (1/6/2015).

"Nggak apa-apa. Saya tenang saja. Nggak perlu takut. Nanti ini juga selesai," kata La Nyalla.

Tak banyak kalimat keluar dari mulut La Nyalla lantaran ia tengah dikawal jaksa penyidik ke rutan usai menjalani pemeriksa di Jam Pidsus Gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Selasa (31/5/2016), La Nyalla ditangkap otoritas Singapura karena izin tinggalnya di negara tersebut telah berakhir dan tidak bisa diperpanjangan lagi.

La Nyalla yang telah berstatus tersangka kasus korupsi di Kejati Jawa Timur, akhirnya dideportasi ke Indonesia pada Selasa petang dan langsung dibawa ke Kejaksaan Agung.

Sehari sebelum ditangkap otoritas Singapura, La Nyalla selaku mantan Ketua Kadin Jatim telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 5 miliar pada 2012.

Berita Rekomendasi

Status tersangka dari Kejati Jatim itu adalah kali ketiga untuk La Nyala. Sebelumnya, La Nyalla berhasil dua kali 'mematahkan' status kasus korupsi dari Kejati Jatim dengan memenangkan gugatan praperadilan.

Saat Kejati Jatim kali pertama menetapkan sebagai tersangka, La Nyalla lebih dulu meninggalkan Indonesia ke Singapura.

Ia meninggalkan Indonesia sehari sebelum pihak kejaksaan meminta imigrasi melakukan pencegahan terhadap La Nyalla.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas