Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Sambut Positif Wacana Pecat 1 Juta PNS dengan Catatan

Dalam roadmap tersebut disebutkan, langkah perampingan PNS bisa dilakukan untuk mereduksi para pegawai

Penulis: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Sambut Positif Wacana Pecat 1 Juta PNS dengan Catatan
Ist
Luthfi A Mutty, Anggota Komisi II DPR RI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Wacana merumahkan 1 juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh pemerintah disambut positif oleh anggota Komisi II DPR Luthfi A Mutty.

Dalam perbincangan ringan selepas menghadiri Rapat Paripurna ke-29 DPR, Kamis (2/6/2016), ia menuturkan bahwa wacana tersebut merupakan bagian dari roadmap reformasi birokrasi yang telah dibahas komisinya dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu yang lalu.

 Dalam roadmap tersebut disebutkan, langkah perampingan PNS bisa dilakukan untuk mereduksi para pegawai yang tidak mempunyai kompetensi yang mumpuni.

Output perampingan dipandang akan berdampak positif bagi organisasi di tengah gemuknya struktur di dalam lembaga pemerintahan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, selama ini budaya organisasi di dalam lembaga pemerintahan sangat buruk.

Patologi PNS saat ini dinilainya berupa sikap lamban, korup, tingkat daya saing rendah, dan tidak berkompeten.

Hal ini tentunya telah memperburuk kinerja pemerintahan yang semestinya melayani masyarakat.

Berita Rekomendasi

“Tentu rancana pemerintah untuk perampingan PNS ini bisa dipahami oleh semua pihak. Namun juga harus dilakukan sangat hati-hati,” ujarnya.

 Agar perampingan PNS bisa berlangsung dengan baik, mantan Bupati Luwu Utara ini berpendapat, perampingan harus dilakukan secara berkala.

Langkah ini setidaknya akan menjadi jawaban atas kekhawatiran banyak pihak yang menyebutkan pemecatan PNS akan berdampak pada pengangguran besar-besaran.

“Rencana perampingan PNS itu harus hati-hati, kalau tidak akan menimbulkan masalah baru,” katanya.

Dalam hematnya, perampingan bisa dilakukan dengan menggunakan angka pensiun yang setiap tahunnya mencapai  150 ribu orang.

Angka tersebut bisa ditambah dengan merumahkan PNS yang tidak berkompeten hingga total yang dipensiunkan berjumlah 200 ribu.

Selanjutnya, perekrutan baru hanya menyasar pada pos-pos yang sangat diperlukan, seperti dokter terpencil, guru, dan tenaga kesehatan bukan tenaga administrasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas