Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Belum Terima Usulan Pemecatan Jutaan PNS dari Menteri Yuddy

Belum ada usulan resmi atau tersampaikan sejuta ini kepada Presiden atau di dalam rapat

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Belum Terima Usulan Pemecatan Jutaan PNS dari Menteri Yuddy
youtube
Presiden Joko Widodo usai groundbreaking mobile power plant (MPP) di PLTU Air Anyir Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rabu (1/6/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) sejuta Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum pernah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di dalam rapat terbatas sebelumnya.

"Ini belum pernah dilaporkan. Belum ada usulan resmi atau tersampaikan sejuta ini kepada Presiden atau di dalam rapat," ujar Pramono di kantornya, Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

Pramono mengatakan isu yang digaungkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) tersebut masih sebatas wacana.

"Ini masih tahap gagasan, wacana yang berkembang di Kementerian. Yang pernah (dibahas) itu (golongan) K-II soal moratorium," kata Pramono.

Namun, kata Pramono, nantinya Menteri PAN dan RB, Yuddy Chrisnandi perlu menyampaikan wacana atau usulan tesebut kepada Presiden Jokowi mengingat angka PHK yang diwacanakan cukup besar.

"Ini belum ada usulan resmi.  Karena ini angkanya besar, kami menanti pada waktunya, meminta Men PAN RB menyampaikannya ke dalam rapat terbatas," ucap Pramono.

Diberitakan sebelumnya, KemenPAN-RB dikabarkan tengah menyusun aturan terkait penataan PNS berbasis kinerja.

Berita Rekomendasi

Berdasarkan catatan Kementerian PAN-RB, jumlah PNS di Indonesia saat ini mencapai 4,517 juta yang terdiri atas guru 32 persen, medis 0,7 persen, paramedis 6 persen, dan yang paling banyak adalah pejabat fungsional mencapai 42 persen.

Kelompok pejabat fungsional yang mencapai 42 persen tersebut sekitar 1,9 juta yang menurut wacana KemenPAN-RB akan dipecat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas