Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Meutya Hafid: Pemerintah Harus Serius, Jangan Sampai TKW Dihukum Mati

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mendesak pemerintah serius mempersiapkan langkah-langkah membebaskan Rita.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Meutya Hafid: Pemerintah Harus Serius, Jangan Sampai TKW Dihukum Mati
ist
Nasib Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Rita Krisdianti yang dihukum gantung di Malaysia menyulut keprihatinan warga dari daerah asalnya, Ponorogo Jawa Timur. Warga menyalakan lilin untukRita. 

Sejak 2010, Rita sudah diterbangkan bolak-balik ke China dan Hong Kong. Namun, ia tidak kunjung mendapat visa kerja dan pekerjaan.

Di tengah keterpurukan ini, ia mengenal seseorang berinisial ES. ES belakangan diketahui bagian dari jaringan narkotika internasional.

"Karena Rita tidak kunjung mendapat visa dan kerja, ia berencana kembali ke Indonesia. ES kemudian menawarkan pekerjaan kepada Rita, yaitu bisnis pakaian sutera," ujar Nursalim.

Rita menerima tawaran itu. Bagi dia, pekerjaan itu memudahkan dirinya untuk pulang ke kampung halaman. Sebab, ia hanya ditugaskan untuk pulang ke Indonesia melalui rute yang ditetapkan oleh ES.

Kronologi penyelundupan

Pada 9 Juli 2013, Rita bersama ES terbang dari Hong Kong ke New Delhi, India. Sesampainya di sana, keduanya menginap satu malam.

ES berpesan kepada Rita bahwa sebentar lagi ada orang yang mendatanginya dan menitipkan barang berupa koper. Koper itulah yang harus dibawa Rita ke Penang, Malaysia.

BERITA REKOMENDASI

"Setelah itu, ES pergi. Sejak saat itu, Rita sudah tidak pernah bisa menemukan atau menghubungi ES lagi," ujar Nursalim.

Beberapa saat kemudian, Rita didatangi sepasang pria dan wanita. Sang wanita dikenalnya bernama Nita.

Sementara, sang pria tidak diketahui namanya.

Rita hanya mengetahui bahwa pria itu adalah kekasih Nita yang berkewarganegaraan Nigeria. Malam itu, Nita menginap bersama Rita. Sang pria berkulit hitam pergi.

Pada 10 Juli 2013, pria itu datang kembali sambil menyerahkan dua buah koper untuk dibawa kedua perenpuan itu sesuai rute yang ditetapkan.


"Si Nita berpesan kepada Rita, nanti ada yang mengambil koper itu di Penang," ujar Nursalim.

Nita terbang ke Malaysia terlebih dahulu disusul Rita. Begitu sampai di Penang, petugas kepolisian Diraja Malaysia menangkap Nita dan Rita lantaran di dalam kopernya ada berkilo-kilogram sabu.

Di koper Rita sendiri, ada 4 kilogram sabu. Rita dan Nita kemudian dijebloskan ke penjara setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas