Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Habib Rizieq: Pemerintah Menerima Rekomendasi Simposium Anti-PKI

Mengenai rekonsiliasi, hal itu dikatakan sudah berlangsung secara alamiah di masyarakat.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Habib Rizieq: Pemerintah Menerima Rekomendasi Simposium Anti-PKI
Tribunnews.com/Bahri Kurniawan
Ketua FPI Habib Rizieq Shihab 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua FPI Habib Rizieq Shihab menegaskan sikap pemerintah yang akan menerima hasil dari Simposium Nasional yang digelar di Balai Kartini, Jakarta.

Simposium itu terkait potensi bangkitnya gerakan PKI.

"Pak Luhut bilang bahwa pemerintah sepakat untuk menerima rekomendasi Simposium Nasional Balai Kartini kemarin dan akan mempelajarinya," tegas Habib usai bertemu Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Negara Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Dia mengatakan bahwa rekomendasi tersebut diharapkan juga akan menjadi pertimbangan selain dari rekomendasi yang diberikan saat Simposium Nasional tentang pelanggaran HAM masa lalu di Hotel Aryaduta beberapa waktu lalu.

Dalam Simposium bertajuk "Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan Partai Komunis Indonesia dan Ideologi Lain," di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2016), melahirkan sejumlah rekomendasi.

Dalam rekomendasi yang dibacakan oleh mantan Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Indra Bambang Utoyo itu direkomendasikan agar Partai Komunis Indonesia (PKI) gaya baru untuk membubarkan diri.

Pada rekomendasi tersebut diakui soal korban yang jatuh dari pihak penerintah beserta pihak yang anti PKI, dan dari pihak PKI berikut pendukung-pendukungnya. Hal tersebut di disesalkan semua pihak.

Berita Rekomendasi

Mengenai rekonsiliasi, hal itu dikatakan sudah berlangsung secara alamiah di masyarakat. Saat ini tidak ada lagi label keturunan PKI, dan hak anak keturunan dari oeang-orang yang di cap PKI sudah sama dengan anak-anak lain.

"Untuk itu hendaknya kita tidak lagi mencari-cari jalan rekonsiliasi, tetapi mari kita kukuhkan dan mantapkan, rekonsiliasi sosial dan politik secara alamiah yang telah berlangsung," ujarnya.

Kepada pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok lainnya, untuk tidak lagi mengungkit-ungkit kasus masa lalu, karena justru dapat membangkitkan luka lama.

"Berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa, bahkan dapat memicu terjadinya konflik horizontal berkepanjangan, yang dapat mengancam integrasi bangsa," ujarnya.

Pemerintah dininta konsisten menegajan Pancasila, serta Tap MPRS XXV/1966 dan Undang-Undang nomor 27/1999 Jo KUBP Pasal 107 dan 169, tentang pelarangan PKI dan semua kegiatannya.

Soal maunculnya kembali atribut-atribut PKI dan komunisme saat ini, tak lain adalah akibat dari amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 pada tahun 1999-2002, yang dimanfaatkan oleh kaum liberalis. Hal itulah yang kini dimanfaatkan oleh PKI gaya barum

"Kami mendesak pemerintah dan MPR RI untuk segera melakukan kaji ulang terhadap undan-undang dasar," ujarnya.

Direkomendasikan juga sejarah soal PKI dan sepak terjangnya, kembali dimasukan dalam kurikulum pendidikan baik formal maupun non formal. Selain itu, para pemangku kebijakan juga harus dipastikan menerima materi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas