Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Sebut Kehidupan La Nyalla di Dalam Sel Tak Banyak Berubah

La Nyalla setiap harinya kini rajin beribadah. Ia tak pernah lepas dari tasbih untuk berzikir setiap saat.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pengacara Sebut Kehidupan La Nyalla di Dalam Sel Tak Banyak Berubah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah di Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mattalitti dikawal petugas saat tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/5/2016). La Nyalla yang merupakan tersangka dana hibah Kadin Jawa Timur dipulangkan setelah dokumen keimigrasiannya dicabut dan berstatus sebagai penduduk over stay di Singapura dan kini menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah empat hari lamanya Ketua Umum PSSI (non aktif) La Nyalla Mattalitti menghuni Rutan Kejaksaan Agung setelah dijemput paksa dari Singapura, Selasa (31/5/2016) lalu.

La Nyalla setiap harinya kini rajin beribadah. Ia tak pernah lepas dari tasbih untuk berzikir setiap saat.

Anggota tim pengacara La Nyalla, Togar Manahan Nero menceritakan kehidupan La Nyalla di dalam sel berukuran 4,5 M2 tersebut. Menurut Togar, La Nyalla tidak banyak berubah.

"Dari dulu sejak aku kenal di tahun 1990-an, dia (La Nyalla) paling rajin pegang tasbih, ya untuk berzikir. Minimum 10 ribu kali perhari. Jadi bukan sejak di sini (tahanan) saja," kata Togar kepada Tribunnews.com, Jumat (3/6/2016).

Menurut Togar, tasbih yang dipakai La Nyalla itu adalah tasbih yang selama ini ia pakai kemana pun.

"Boleh kau tanya ke orang lain. Tidak akan ada yang bantah omonganku ini," kata Togar.

Bahkan ketika pertama kali dibawa masuk ke Rutan Kejagung Selasa (31/5/2016) malam, La Nyalla yang pernah menjabat Ketua Kadin Jawa Timur itu langsung melihat tempat ibadah. Nyalla pun merasa senang dengan musala rumah sementaranya itu.

Berita Rekomendasi

Rasa senang La Nyalla pada tempatnya salat di tahanan, dituturkan kepada Togar saat pertama kali menjenguk.

"Dia langsung bilang musala bagus. Dia cerita berbinar-binar itu musala bagus," kata Togar.

Beberapa kali saat dibawa masuk ke Kantor Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) atau Gedung Bundar Kejaksaan untuk menjalani pemeriksaan, Tribun belum pernah melihat La Nyalla memegang tasbih atau alat penghitung zikir lainnya.

Selama menjalani masa tahanan, Togar mengatakan keluarga telah datang menjenguk La Nyalla. Selain keluarga, insan pesepakbola tanah air juga datang ke Rutan Kejagung membesuknya.

Di antaranya adalah mantan Pelatih Tim Nasional Indonesia Rahmad Darmawan (RD), perwakilan Asosiasi Pemain Sepakbola Nasional Indonesia (APSNI), dan Presiden Direktur PT Liga Indonesia Syahrir Taher.

RD membesuk La Nyalla Kamis (2/6/2016). Ia hampir lolos dari pantauan jurnalis karena saat bersamaan sedang ada pelantikan pejabat eselon II Kejagung.

Ketika itu RD enggan berkomentar. Ia yang ditemani Togar lebih banyak memainkan handphone ketimbang menjawab pertanyaan wartawan.

Keluarga
Sementara itu, penyidikan dugaan korupsi yang dilakukan La Nyalla terkait dana hibah KADIN Jawa Timur tahun anggaran 2011-2014 sebesar Rp 48 miliar terus diusut Kejagung.

Penyidik Kejagung menemukan adanya transaksi mencurigakan dengan nilai ratusan miliar.

"Dana tersebut mengalir ke rekening keluarganya, perusahaannya, dan dirinya sendiri," Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Mohammad Rum.

Menurut M Rum, dana tersebut disimpan di 10 bank besar di Indonesia.

"Sampai sekarang penyidik masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut," tegas M Rum.

Dalam mengusut La Nyalla, Kejagung berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami menemukan adanya dana hibah yang sangat besar sekali masuk ke rekening terpidana dua dulu (Diar Nasution dan Nelson Sembiring) dan ke rekening LNM (La Nyalla)," kata Mohammad Rum.

Dana ratusan miliar rupiah itu mengalir dari rekening La Nyalla ke rekening atas nama keluarganya dan perusahaannya dalam rentang tahun 2010 sampai 2013.

"Karena dana ini mengalir lagi ke keluarga, perusahaan dan rekening yang bersangkutan, Ini kami sedang mendalami. Ini semua informasi karena penyidikan ini mengumpulkan bukti," katanya.

Rum menjelaskan saat ini pihaknya dalam proses membekukan 10 rekening yang terkait aliran uang itu. Transaksi yang dilakukan sejumlah akun pada bank itu juga tengah ditelusuri.

Dan tidak menutup kemungkinan La Nyalla akan ditetapkan sebagai tersangka baru lagi dalam kasus dugaan pencucian uang.

Terseretnya La Nyalla pada jerat hukum bermula ketika ada temuan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial 2011-2014.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melihat ada dana hibah dan bansos yang digunakan untuk membeli saham Bank Jatim.

Dalam kasus dugaan korupsi itu, dua anggota Kadin Jawa Timur telah divonis bersalah melalui putusan berkekuatan tetap oleh pengadilan. Mereka adalah Diar Nasution dan Nelson Sembiring.

Kejati Jawa Timur kemudian mengembangkan perkara dan menetapkan politisi Partai Golkar itu sebagai tersangka pada 16 Maret 2016.

Bersamaan penetapan ini, Kejati juga mengajukan permohonan cegah ke luar negeri untuk La Nyalla. Tapi Kejati baru menerima surat cekal pada 18 Maret 2016.

Sedangkan La Nyalla meninggalkan Indonesia menuju Singapura pada 17 Maret 2016 lalu melalui Bandara Soekarno Hatta, satu hari setelah Kejati Jawa Timur menetapkannya sebagai tersangka.

Baru pada Selasa (31/6/2016), Pemerintah Singapura telah mendeportasi La Nyalla karena telah habis izin tinggalnya. (tribunnews/val)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas