Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Sekretaris MA Nurhadi Irit Bicara Usai Diperiksa 9 Jam

Hampir sembilan jam, Nurhadi Sekretaris Mahkamah Agung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sekretaris MA Nurhadi Irit Bicara Usai Diperiksa 9 Jam
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2016). Nurhadi kembali diperiksa terkait kasus dugaan suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tin yang dikawal oleh sejumlah pria berbadan tegap, hanya menunduk dan menutupi wajahnya dengan rambut.

Tak lama setelah melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

Salah satunya adalah kediaman milik Sekretaris MA Nurhadi di di Jalan Hang Lekir, Kebayoran Baru, Jakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen dan uang sebesar Rp 1,7 miliar. Uang dalam jumlah tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang asing.

KPK menduga uang tersebut terkait dengan perkara hukum yang sedang ditelusuri.

Misteri Sopir Nurhadi
Keberadaan sopir pribadi Nurhadi, Royani dalam penyidikan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hingga kini masih misteri.

Ketua KPK Agus Rahardjo membantah KPK menghentikan pencarian Royani. Penyidik tetap memburunya. Hanya saja, pencarian Royani diimbangi penyidikan dengan cara lain.

Rekomendasi Untuk Anda

Penyidik KPK tidak hanya akan mengandalkan keterangan sopir Royani dalam penyidikan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Royani adalah sopir pribadi Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Nurhadi diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Jalannya banyak. Enggak hanya dari Royani," ujar Agus.

"Ya mudah-mudahan bisa menemukan fakta dan data lebih banyak. Mudah-mudahan juga bisa jadi mempercepat (penyelesaian perkara) lah ya," tambah Agus. (tribunnews/rik/kps)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas