Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semua Angkutan Umum Diperiksa Sebelum Berangkat Mudik

Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan (ramp check) sarana transportasi umum di seluruh moda.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Semua Angkutan Umum Diperiksa Sebelum Berangkat Mudik
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga mengantre untuk mendaftar mudik bareng yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (16/5/2016). Mudik gratis di lokasi Pasar Kebayoran Lama ini pendaftarannya dibuka hingga 21 Mei 2016 dengan tujuan ke beberapa daerah di Jawa Tengah seperti Tegal, Purwokerto, Magelang, Yogyakarta, solo dan Wonogiri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbeda dengan persiapan penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun sebelumnya, sekarang Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan (ramp check) sarana transportasi umum di seluruh moda.

Pada tahun sebelumnya, ramp check atau pemeriksaan terhadap armada angkutan umum tersebut hanya dilakukan secara sampling atau acak di lokasi-lokasi tertentu saja.

Dengan dilakukannya ramp check secara menyeluruh, diharapkan kondisi sarana transportasi benar-benar dalam kondisi laik jalan dan siap melayani para pemudik dengan selamat dan aman.

Dari data Kementerian Perhubungan, ada sekitar 1.400 Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menjadi kewajiban langsung Kemenhub untuk dilakukan pemeriksaan. Kemudian, di sektor penyeberangan dan laut, ada sekitar 1.100 kapal penumpang penyeberangan maupun Kapal pelayaran antar pulau.

Di sektor udara, terdapat sekitar 516 pesawat udara, dan di sektor perkeretaapian, ada sebanyak 300 Lokomotif dan sekitar 1000 lebih kereta penumpang yang akan beroperasi pada Angkutan Lebaran 2016.

Seluruh armada tersebut akan dilakukan pemeriksaan mulai tanggal 6 Juni sampai dengan 24 Juni 2016. Namun khusus moda laut, pemeriksaan harus sudah selesai dilakukan sebelum 18 Juni 2016, karena operasi Lebaran Angkutan Laut sudah dimulai pada H-18 (18 Juni 2016).

Yang dilakukan dalam pemeriksaan tersebut adalah mencatat setiap pemeriksan yang dilakukan dan memberikan catatan perbaikan terhadap operator angkutan umum untuk ditindaklanjuti segera.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan dilakukan hingga 24 Juni 2016, agar jika ada catatan sewaktu pemeriksaan masih ada waktu untuk dilakukan perbaikan. Jika tidak selesai dilakukan perbaikan sebelum masa mudik berlangsung, maka armadanya dilarang beroperasi.

Beberapa lokasi yang akan dilakukan ramp check yaitu, di terminal-terminal tipe A seperti Terminal Kampung Rambutan, Kalideres, Stasiun KA seperti St. Pasar Senen dan Gambir. Di pelabuhan seperti di pelabuhan Tanjung Priok dan bandara seperti di Bandara Soekarno Hatta dan Halim Perdanakusuma.

Pemeriksaan tersebut dilakukan demi penyelengaraan Angkutan Lebaran yang zero accident, sesuai dengan salah satu fokus kerja Kemenhub yaitu untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas