Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Budi Gunawan Tak Masalah Jika Masa Tugas Kapolri Badrodin Haiti Diperpanjang

Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan tak mau menjawab pertanyaan tentang peluangnya menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Budi Gunawan Tak Masalah Jika Masa Tugas Kapolri Badrodin Haiti Diperpanjang
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Komjen. Pol. Budi Gunawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan tak mau menjawab pertanyaan tentang peluangnya menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti.

Budi menyatakan menyerahkan penentuan Kapolri kepada Presiden Joko Widodo.

Budi mengaku tak masalah jika masa tugas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti diperpanjang.

"Apapun yang jadi putusan Presiden pasti kami dukung apakah diperpanjang atau diganti, semua kan hak prerogratif Presiden," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Pada 24 Juli mendatang, Badrodin Haiti tepat berusia 58 tahun atau masuk masa pensiun. Selama ini, masa pensiun seorang Kapolri identik sebagai kemunculan pimpinan baru di Polri. Meski Presiden berhak mempertahankan Kapolri yang telah pensiun, namun hal itu tidak pernah dilakukan.

Budi Gunawan disebut-sebut berpeluang kuat menggantikan Badrodin Haiti. Awal tahun 2015, nama Budi Gunawan telah dikirim dari Istana Presiden ke DPR sebagai calon tunggal Kapolri.

Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

BERITA TERKAIT

Penetapan itu menimbulkan kegaduhan antara KPK dan Polri. Presiden Jokowi kemudian mengangkat Komjen Badrodin Haiti untuk menduduki jabatan Kapolri yang telah ditinggalkan Jenderal Sutarman beberapa bulan sebelumnya.

Budi Gunawan menggugat penetapannya sebagai tersangka. Dia menang pada praperadilan melawan KPK sehingga kasusnya dialihkan ke Kejaksaan Agung lalu ke Polri. Penyidik Polri kemudian menyatakan Budi Gunawan "bersih".

Kini, menjelang Badrodin memasuki masa pensiun, wacara pergantian Kapolri kembali mengemuka. Budi Gunawan menegaskan, ia mendukung keputusan Presiden.

"Presiden kan belum memutuskan. (Kapolri) Diperpanjang atau diganti semua berpulang kepada Presiden," katanya.

Saat ditanya dukungan PDI Perjuangan kepada dirinya untuk menjadi Kapolri, Budi Gunawan justru menghentikan wawancara.

"Cukup ya," katanya sambil tersenyum.

Presiden memilih calon Kapolri berdasarkan nama-nama yang disodorkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Nama yang dipilih Presiden kemudian diserahkan ke DPR untuk mendapat persetujuan.

Saat ini, Kompolnas telah menjaring nama-nama calon Kapolri. Informasi awal, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden pada Senin (6/6/2016).

Namun, hingga Senin petang, belum didapat konfirmasi apakah Presiden Jokowi telah menerima nama-nama kandidat Kapolri dari Kompolnas.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, bahwa Kompolnas sudah membahas calon pengganti Kapolri. Namun, Luhut menolak membeberkan nama-nama perwira tinggi Polri yang dinilai layak menggantikan Badrodin.

"Nama-namanya tidak boleh dong saya sebut, saya belum lapor Presiden. President is my boss. Jadi mesti lapor bos saya dulu. Yang jelas mereka bintang tiga semua," kata Luhut.

Komisioner Kompolnas Yotje Mende juga menolak membeberkan nama-nama kandidat Kapolri. Yotje hanya menjelaskan, Kompolnas mendapatkan nama-nama itu dari Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri. Lalu, Kompolnas menelusuri rekam jejak nama-nama tersebut.

"Kami menilai track record mereka. Baik lewat SDM Polri maupun pengawas eksternal lainnya," tutur Yotje kepada Tribunnews.com, kemarin.

Jika mengacu ke pernyataan Luhut, saat ini sedikitnya ada tujuh jenderal bintang tiga (komjen) di Polri. Mereka adalah Budi Gunawan, Tito Karnavian (Kepala BNPT), Budi Waseso (Kepala BNN), Suhardi Alius (Sekretaris Lemhanas), Putut Eko Bayuseno (Kepala Baharkam), Dwi Priyatno (Irwasum), dan Syafruddin (Kepala Lemdikpol). (the/kps)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas