Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim: Akan Ada Pengusaha yang Jadi Tersangka Korupsi UPS

Penyimpangan di pengadaan UPS dilakukan mulai dari penyelenggara negara yakni anggota dewan, PPK, hingga pengusaha.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bareskrim: Akan Ada Pengusaha yang Jadi Tersangka Korupsi UPS
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Alex Usman, pejabat DKI yang telah divonis terkait korupsi UPS 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam waktu dekat ini, Bareskrim Polri akan kembali menetapkan status tersangka baru di perkara dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS).

Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul juga membenarkan akan adanya calon tersangka baik dari penyelenggara negara maupun pengusaha.

"‎Kasusnya terus dikembangkan, nanti akan ada calon-calon tersangka lainnya," ucap Martinus, Kamis (9/6/2016).

Lebih lanjut, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Indarto mengatakan ‎penyimpangan di pengadaan UPS dilakukan mulai dari penyelenggara negara yakni anggota dewan, PPK, hingga pengusaha.

"‎Kami masih melakukan penyelidikan ke beberapa orang, baik anggota dewan, pengusaha, vendor palsu serta dari PPK. Tunggu saja siapa nanti tersangka barunya. Kenapa berlangsung lama, karena memang akan banyak tersangka dan kami hati-hati," beber Indarto.

Indarto menambahkan saat ini ada dua pengusaha yang tengah masuk tahap penyidikan Polri, dan tidak menutup kemungkinan statusnya bisa saja naik menjadi tersangka, menyusul lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya yakni Alex Usman, ‎Zaenal Soleman, Fahmi Zulfikar, M Firmansyah, dan Harry Lo.

BERITA TERKAIT

"Ada banyak pengusaha yang akan kami lidik, saat ini baru dua," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas