Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurhadi Tak Hadir, Komisi III Usir Perwakilan Mahkamah Agung

"Ada surat ketua MA yang ditujukan ketua komisi III. Intinya sekretaris MA tidak dapat hadir acara ini alasan sedang mengikuti kegiatan sebagai ketua

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nurhadi Tak Hadir, Komisi III Usir Perwakilan Mahkamah Agung
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Aco Nur keluar meninggalkan Gedung DPR RI, Kamis (9/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR mengusir perwakilan Mahkamah Agung (MA) saat rapat kerja membahas APBNP 2016.

Hal tersebut lantaran Sekretaris MA Nurhadi tak hadir dalam rapat dan hanya diwakili Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Aco Nur.

Wakil Ketua Komisi III DPR yang memimpin rapat Benny K Harman awalnya menyampaikan surat yang ditujukan kepada Pimpinan Komisi III DPR.

Surat tersebut berisi kuasa Pimpinan MA agar Nurhadi bisa digantikan Aco untuk membahas APBNP 2016.

"Ada surat ketua MA yang ditujukan ketua komisi III. Intinya sekretaris MA tidak dapat hadir acara ini alasan sedang mengikuti kegiatan sebagai ketua tim penguji pada uji kompetensi calon eselon tingkat II," kata Benny di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2016).

"Diwakil Kepala Badan Pengurusan Administrasi. Kok administrasi? Memang administrasi membawahi anggaran?" tanya Benny.

Berita Rekomendasi

Aco pun menjelaskan dirinya berada dibawah Sekretaris MA serta membawahi 7 kepala biro termasuk persoalan anggaran.

Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufiqulhadi menilai MA seharusnya menghormati DPR.

Jika Sekretaris MA tidak dapat rapat bersama Komisi III DPR maka dapat dicari waktu lainnnya.

‎"Seharusnya lembaga lain ada repectasi juga. Kalau misalnya sekMA kan kelihatannya 3 hari, kalau tidak bisa hari ini kan bisa besok. Ada waktu ke sini. Karena hal seperti itu tidak bisa berlarut-larut. Kami sebagai anggota Komisi III tidak bisa menerima hal seperti ini," ujarnya.

Sementara, Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan pihaknya dapat menghormati lembaga yang sudah hadir.

Ia menduga adanya awak media membuat Nurhadi mengurangi memberikan komentar.

"Kita mengerti lah, sama-sama manusia yang tak luput dari kesalahan," ujar Ruhut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas