Budi Gunawan Dianggap Paling Tepat Gantikan Badrodin Haiti
Badrodin Haiti pun akan memasuki masa pensiun usia 58 tahun pada Juli 2016 mendatang.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat kepolisian Kombes (purn), Alfons Loemau menjelaskan, rencana perpanjangan masa jabatan dari Kapolri Jenderal Badrodin Haiti seharusnya tidak dilakukan. Pasalnya, hal tersebut berbenturan dengan UU Polri No 2 tahun 2002.
Dikatakannya, dalam UU tersebut, calon Kapolri adalah polisi aktif yang berpangkat bintang tiga dan diusulkan oleh Kompolnas kepada presiden. Badrodin Haiti pun akan memasuki masa pensiun usia 58 tahun pada Juli 2016 mendatang.
"Hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan, jika dilakukan sama saja tidak ada regenerasi di tubuh Polri walaupun ada hak Prerogratif Presiden," kata Alfons saat dihubungi wartawan, Kamis (9/6/2016).
Alfons menuturkan, walaupun ada hak prerogratif presiden, tetapi wacana perpanjangan ini menyalahi UU karena dalam UU Polri perpanjangan usia pensiun Polri hanya bisa dilakukan kepada anggota yang memiliki keahlian khusus.
Misalnya di bidang forensik, yang merupakan keahlian khusus. Jabatan Kapolri tidak masuk keahlian khusus karena semua jenderal bisa menjadi Kapolri dan lulusan Akpol memang diperuntukan untuk menjadi pemimpin Polri.
"Hal ini memang terdengar seperti ada unsur politiknya, bisa jadi memang betul adanya. Seperti biasanya menjelang pergantian langsung heboh. Yang pasti jika hal ini benar-benar dilakukan maka sudah menyalahi aturan yang ada," tuturnya.
Saat ditanya mengenai siapa sosok yang tepat untuk menggantikan posisi BH, ia menilai sosok Budi Gunawan sudah sangatlah tepat untuk menggantikan BH yang akan pensiun dalam waktu dekat ini.
"Siapa sosok yang tepat, ada beberapa nama jenderal bintang tiga yang muncul, kalau saya lihat Budi Gunawan adalah yang paling tepat. Dirinya sudah pernah menjalani serangkaian tes, walaupun waktu itu terbentur masalah hukum dengan KPK, namun semuanya sudah berakhir sekarang ini," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.