Makanan Tak Layak yang Diamankan Selama Ramadan Nilainya Rp 2,5`Miliar
Tingginya permintaan pada sejumlah komoditas pangan sepanjang bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1437 H mendatang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tingginya permintaan pada sejumlah komoditas pangan sepanjang bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1437 H mendatang, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan pengawasan bahan makanan di sejumlah pasar.
Hasilnya mengejutkan, beragam komoditas senilai Rp 2,5 miliar berhasil diamankan hanya dalam waktu beberapa pekan, terhitung sejak pertengahan Mei hingga awal bulan Juni 2016.
Pengawasan bahan makanan ilegal ataupun tidak layak konsumsi tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM, Suratmono sengaja dilakukan pihaknya untuk mengantisipasi kecurangan pengusaha terkait tingginya permintaan selama bulan Ramadan.
Karena itu, lanjut Suratmono, pengawasan pun dilakukan pada seluruh tahapan, mulai dari proses produksi hingga distribusi barang dengan langsung melakukan pengujian serta pengawasan label dan iklan produk makanan. Sehingga diketahui, terdapat sebanyak 506 kasus makanan kadaluwarsa, 492 kasus makanan rusak, dan 393 makanan Tanpa Izin Edar (TIE).
Lebih lanjut diungkapkannya, berdasarkan data tersebut tercatat bahan makanan impor memiliki porsi sebanyak 77 persen, yakni 41 persen makanan berasal dari Singapura, 21 persen berasal dari Italia, dan 15 persen berasal dari Malaysia.
Dari total komoditas yang disita, daging olahan memiliki jumlah terbanyak yakni, sebanyak 39 persen yang disusul pasta dan mie instan sebesar 16 persen dan keju olahan 13 persen.
"Pemeriksaan terus kami lakukan, mulai dari sarana produksi, disribusi, sampling dan pengujian, pengawasan label dan pengawasan iklan. Hal ini sebagai langkah intensifikasi pengawasan menjelang hari-hari besar yang tinggi permintaan, seperti bulan Ramadhan hingga Lebaran, Natal dan Tahun Baru," ungkap Suratmono di kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (9/6/2016).
Pengusaha nakal
Ditemui bersamaan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Teuku Bahdar Johan menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada BPOM di 33 provinsi di seluruh Indonesia untuk melakukan pengawasan makanan di toko, pasar tradisional ataupun pasar swalayan.
Sebab, diketahui bila tingginya permintaan bahan makanan saat ini kerap kali dimanfaatkan pengusaha nakal untuk menyisipkan makanan kadaluwarsa ke dalam paket parcel.
Teuku Bahdar Johan mengatakan, pengawasan dilakukan bersamaan dua arah, produksinya ataupun distribusi.
Tapi, kata Teuku Bahdar Johan, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri, melainkan membutuhkan peran serta masyarakat juga untuk selalu cermat dalam memilih bahan makanan ataupun melaporkan apabila ada temuan (pelanggaran).
"Karena berdasarkan pengalaman, pada saat-saat seperti ini (tinggi permintaan-red) banyak pengusaha nakal yang menggunakan makanan kadaluwarsa untuk parcel, itu yang kita antisipasi," ujar Teuku Bahdar Johan.