Minta Satpol PP Tak Sok Kuasa, Tjahjo Mengaku Ikut Sumbang Pedagang yang Makanannya Disita
Tjahjo menyarankan warung makan yang buka saat Ramadan cukup diingatkan agar tidak terlalu mencolok aktivitasnya.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menginstruksikan Direktur Satpol PP untuk menegur dan mengingatkan jajaran Satpol PP Kabupaten Serang agar tidak berlebihan saat menjalankan instruksi kepala daerah.
Instruksi tersebut terkait dengan razia yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Serang pada Jumat (10/6/2016), terhadap puluhan warung makan di Kabupaten Serang.
Salah satu warga yang terkena razia adalah Saeni (53), warga Kabupaten Serang yang berjualan nasi di warung makan miliknya pada siang hari.
"Bahwa dalam melaksanakan instruksi kepala daerah atau melaksanakan peraturan daerah harus bersikap simpatik, mengedepankan penyuluhan, tidak over acting dan menimbulkan tidak simpatiknya masyarakat kepada pemerintahan baik pusat maupun daerah," tulis Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (12/6/2016).
Dia menambahkan, Satpol PP di seluruh daerah harus melakukan introspeksi dari kejadian tersebut.
Tjahjo menyarankan warung makan yang buka saat Ramadan cukup diingatkan agar tidak terlalu mencolok aktivitasnya.
"Supaya tidak mencolok cukup ditutup tirai, tujuannya menjaga toleransi masyarakat yang beragama," lanjut Tjahjo.
Tjahjo pun menyatakan tugas Satpol PP memang melaksanakan perda. Hanya, sejak tahun 2015, dirinya sebagai pembina Satpol PP mengatakan bahwa tugas satpol PP harus mengutamakan penyuluhan.
"Jangan over acting dan sok kuasa, memang masyarakat di daerah harus ditertibkan, tapi tetap harus manusiawi," papar Tjahjo.
"Saya pribadi sebagai Mendagri memberikan dana sebagai modal kerja kepada penjual makanan yang makanannya disita Satpol PP," lanjut dia.
Rachmat Nur Hakim/Kompas.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.